Bursa Calon Panglima TNI Setelah Maruli dan Tandyo Bertukar Posisi

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pergantian posisi tersebut bukan masalah selama dilakukan sesuai patokan dan prosedur nan berlaku.Menurut dia, pergantian kedudukan di lingkungan TNI merupakan kewenangan prerogatif Presiden dan Panglima TNI.

“Enggak ada masalah. Terserah itu kewenangan prerogatif Presiden dan Panglima TNI, ya. Enggak ada masalah, siapa pun panglimanya nan krusial sesuai dengan prosedur,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Hasanuddin mengingatkan, pergantian ketua kudu menjadi momentum untuk memperkuat disiplin prajurit dan menjaga profesionalisme TNI. Dia menyoroti perlunya mencegah pelanggaran nan dapat mencoreng nama lembaga militer.

“Yang paling krusial satu, laksanakan posisi TNI itu sesuai dengan patokan perundang-undangan. nan kedua, mari kita tingkatkan disiplin sehingga tidak ada lagi hal-hal terjadi seperti kasus gambling online di rumah dinas, contoh. Itu kan memalukan, ya, sebagai mantan prajurit,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya latihan untuk menjaga kesiapan tempur prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.“Dan nan ketiga, TNI berlatih, ya, bertempur, siap,” tegasnya.

 TB Hasanuddin mengatakan salah satu syarat calon Panglima TNI adalah pernah menjabat kepala staf. Dengan kedudukan barunya, Tandyo sekarang mempunyai pengalaman tersebut.

“Jadi, nan Wakil Panglima tadinya belum memenuhi syarat lantaran belum pernah jadi kepala staf, sekarang jadi. Ada dari Angkatan Darat dua dong, satu Wakil Panglima nan baru, kedua KSAD nan baru,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah Tandyo dipersiapkan untuk menduduki posisi Panglima TNI berikutnya. Dia meminta publik menunggu perkembangan setelah DPR kembali bekerja usai masa reses.

“Bisa, sinyal bisa tidak. Ya, kelak kita tunggulah dua bulan ke depan,” ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan, calon Panglima TNI dapat berasal dari matra darat, laut, maupun udara. Pergantian antarmatra bukan keharusan lantaran calon dari matra nan sama juga diperbolehkan.

“Kalau menurut aturan, itu dapat digilir. Dari darat ke darat boleh. Dari darat ke laut boleh, dari darat ke udara juga sami mawon boleh,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai pergantian Maruli dan Tandyo dapat dipahami sebagai bagian dari rotasi penugasan alias tour of duty, ialah perpindahan kedudukan untuk kebutuhan organisasi dan pengembangan pengalaman kepemimpinan.

“Bagian tour of duty aja. Beliau berdua sama-sama senior bintang 4, berganti kedudukan nan selisihnya tidak banyak,” kata Sukamta kepada *Liputan6.com* Jumat (16/10/2026).

Namun, dia tidak menutup kemungkinan bahwa perubahan posisi itu berpengaruh terhadap kesempatan keduanya menjadi Panglima TNI.

“Mungkin saja. Semua kesempatan bisa terjadi, tergantung Presiden,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan support terhadap keputusan Prabowo mengganti KSAD.

Ia memandang perubahan kedudukan itu sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga kepentingan nasional, stabilitas, dan kepercayaan publik di tengah dinamika keamanan serta geopolitik global.

Dave menekankan pentingnya penyelenggaraan kebijakan pertahanan nan berdasarkan konstitusi dan sinergi antara pemerintah, DPR, serta masyarakat.

Namun, support terhadap pergantian kedudukan tersebut tidak dengan sendirinya menjawab siapa nan bakal menjadi Panglima TNI berikutnya.

"Kebijakan tersebut berdasarkan pada prinsip konstitusi serta semangat untuk memperkuat stabilitas dan kepercayaan publik, sehingga patut kita dukung bersama," kata Dave.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑