Buron Narkoba Andre 'The Doctor' Ditangkap Bareng Wanita WN Kazakhstan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap Andre Fernando namalain 'The Doctor' nan merupakan buron kasus narkoba jaringan Ko Erwin. Andre ditangkap saat sedang berbareng wanita asal Kazakhstan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre ditangkap oleh tim campuran berbareng Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Penang pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

"Yang berkepentingan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di bilik nomor 1923 berbareng satu orang wanita kebangsaan Kazakhstan, BR," kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre disebut tidak membawa paspor saat ditangkap. Pemulangannya dilakukan setelah ada Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan arsip paspor milik nan berkepentingan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan alias dideportasi," jelasnya.

Eko mengungkap Andre juga sempat mencoba melarikan diri ketika mengetahui dirinya menjadi buron Bareskrim Polri. Andre disebut sempat membuang ponsel miliknya di jalan tol.

"Saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, nan berkepentingan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan peralatan bukti nan ada di handphone tersebut," ucap Eko.

Eko mengatakan Andre sudah lama berada di Malaysia. Dia tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak 20 Februari 2024.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika nan melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok nan menyediakan sabu nan dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu nan diterima seberat 3 kg.

Eko menyebut Andre dikenal dengan julukan 'The Doctor'. Berperan sebagai pemasok nan memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

"Ko Andre alias 'The Doctor' menyediakan narkoba beragam jenis, di antaranya sabu, vape nan mengandung etomidate, dan happy water," kata Eko melalui keterangannya.

Andre, lanjut Eko, mempunyai jaringan di wilayah Riau. Dia memasukkan cartridge vape nan mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo duit di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," ungkap Eko.

Lihat juga Video Buron Narkoba Andre 'The Doctor' Ditangkap Bareskrim

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News