Buron Interpol WN Australia Ditangkap saat Naik Jet Pribadi di Bali

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badung, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menggagalkan keberangkatan seorang pria Warga Negara (WN) Australia berinisial AP (55) nan merupakan buronan Interpol lantaran diduga terlibat kejahatan transnasional.

AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan personil terkemuka golongan geng motor.

"Yang berkepentingan menggunakan arsip perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertangkapnya AP berasal pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JATE dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pesawat tersebut, kata Bugie, membawa tiga orang awak dan empat penumpang penduduk negara asing, ialah WN Portugal ARR, WN Brasil GAM, WN Italia GS, dan WN Brasil FMJ.

"Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM nan tidak mempunyai info perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia," ujarnya.

Bugie mengatakan tiga penumpang lainnya komplit secara dokumen, berprasangka dengan arsip GAM.

Diam-diam seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan bersiap lepas landas tanpa mengindahkan pengarahan petugas.

Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP.

Setelah pesawat sukses dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang berlindung di dalam toilet pesawat. Sementara, tiga penumpang lainnya berada di kabin. 

Bugie melanjutkan dari hasil pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut adalah palsu. Identitas original laki-laki berumur 55 tahun itu adalah AP, seorang penduduk negara Australia kelahiran Whyalla, Australia. Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai suspect.

"Berdasarkan permintaan info dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan nan tengah dicari oleh abdi negara penegak norma internasional mengenai kasus tindak pidana lintas negara," ujarnya.

Berdasarkan arsip notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan TSOC dan personil terkemuka golongan geng motor.

Selain itu, kata Bugie, menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika terlarangan ke wilayah Australia dalam skala besar.

Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasusnya. Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.

Bugie mengatakan tiga penumpang dilakukan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung. Sedangkan AP ditahan dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses norma di Australia.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," ujarnya.

(fra/kdf/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional