Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) sebagai tersangka. Gatut melakukan pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memakai duitnya untuk membeli sepatu mewah.
"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap investigasi dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4).
Adapun 2 tersangka tersebut ialah Bupati Gatut dan ajudanya Dwi Yoga Ambal. Bupati Gatut pun langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," jelas Asep.
Peras Hingga Miliaran Rupiah
KPK mengungkap bahwa Bupati Gatut memasang sasaran pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap Bupati Gatut hanya mempu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.
"Dari total permintaan GSW kepada para OPD nan sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi duit nan telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar," ungkap Asep.
Asep mengatakan setidaknya ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung nan dimintai duit jatah. Besaran nan diminta dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Uang jatah itu diminta Dwi Yoga selaku ajudan Gatut kepada para kepala dinas. Dwi Yoga dibantu Sugeng nan juga ajudan bupati.
Duit Untuk Beli Sepatu Mewah
Dari kasus pemerasan tersebut, KPK lampau mengamankan sejumlah peralatan bukti. Beberapa di antaranya ialah 4 pasang sepatu mewah hingga duit hasil pemerasan Rp 335,4 juta.
"Dari aktivitas penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan peralatan bukti dalam corak dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta duit tunai senilai Rp 335,4 juta," tutur Asep.
Asep mengatakan peralatan bukti 4 pasang sepatu berbobot tinggi. Adapun nilai 4 pasang sepat LV tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Sepatu juga lumayan mahal setelah kami cek itu, Rp 129 juta ternyata," imbuh Asep.
Selanjutnya, Asep membeberkan hasil pemerasan belasan pejabat wilayah itu dipakai untuk beragam keperluan Bupati Gatut. Sebagian untuk keperluan pribadi, sebagian lainnya untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya nan juga dimintakan alias dibebankan pada anggaran di OPD," ujar Asep.
Guntur mengatakan sebagian duit hasil pemerasan belasan pejabat wilayah ini juga rupanya dipakai untuk pemberian THR. Adapun nan menerima THR tersebut ialah Forkopimda di Pemkab Tulungagung.
Reaksi Khofifah Soal Bupati Tulungagung Jadi Tersangka
Gubernur Jatim Khofifah akhirnya buka bunyi mengenai kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjerat OTT KPK. Khofifah mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
Khofifah pun bakal menyerahkan semua proses hukum, dalam perihal ini kepada KPK sebagai nan berwenang. Terutama untuk mencari format gimana agar para kepala wilayah tak ada lagi nan terjerat OTT.
"Jadi jika nan sudah terjadi seperti ini pasti kira menyerahkan kepada aspek hukum, kepada KPK untuk mencari format, ini kan kewenanganya di KPK, kira kira begitu," kata Khofifah seperti dilansir dari detikJateng, Minggu (12/4/2026).
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi jenis Senin (13/4/2026). Nikmati terus menu sarapan info unik detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan FB detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (vrs/vrs)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·