Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah ke-10 Terjerat KPK Sejak Dilantik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

KPK terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala wilayah nan terjerat kasus korupsi. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi kepala wilayah ke-10 nan ditangkap KPK.

Dirangkum detikcom, Minggu (12/4/2026), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala wilayah nan baru saja ditangkap KPK. Sebanyak 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur.

"Benar, malam ini KPK melakukan aktivitas penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Tertangkapnya Gatut ini terus menambah daftar panjang kepala wilayah nan tertangkap tangan oleh KPK. Gatut adalah kepala wilayah ke-10 nan terjaring OTT setelah dilantik tahun 2025.

Berikut daftar kepala wilayah nan kena OTT KPK sejak dilantik 2025:

1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Pada 8 Agustus 2025, Abdul Azis nan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) ditangkap KPK. Dia terjerat dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Koltim.

OTT Abdul Azis ini sempat membikin geger lantaran sempat ada dua informasi. Jadi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan info OTT di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menangkap Abdul Azis.

Sementara, Abdul Azis membantah dirinya terjaring OTT lantaran tetap mengikuti rangkaian aktivitas menjelang Rakernas NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025). Namun, pada Jumat (8/8/2025), KPK akhirnya mengamankan Abdul Azis.

KPK menduga Abdul Azis meminta fee senilai 8 persen alias Rp 9 miliar dari nilai proyek Rp 126,3 miliar. KPK mengatakan Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

2. Gubernur Riau Abdul Wahid

OTT selanjutnya menjerat Abdul Wahid. Dia ditangkap lantaran kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Kasus Abdul Wahid ini lebih dikenal 'jatah preman'. Selain Abdul Wahid, dua orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mereka adalah Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Mereka ditetapkan tersangka pada 5 November 2025.

KPK menduga sudah ada Rp 4 miliar nan diserahkan dari total permintaan Rp 7 miliar. KPK menyebut ada ancaman pencopotan bagi pejabat nan tak mematuhi permintaan itu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Selanjutnya, OTT KPK digelar di Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlibat dalam OTT ini.

KPK mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini ialah dugaan suap mengenai pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya alias gratifikasi. Dari ketiga perkara itu, KPK menetapkan empat orang tersangka:

1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Sugiri bersama-sama dengan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a alias b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a alias b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a alias b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor.

Sugiri bersama-sama dengan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a alias b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Pada Desember 2025, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka KPK setelah terjaring OTT. Ardito diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Lampung Tengah.

"KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak nan menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status norma terhadap pihak-pihak nan kemarin diamankan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Ardito diduga menerima fee Rp 5,75 miliar. Ardito awalnya diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.

Sebagai informasi, Ardito baru dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025. Artinya, permintaan dan penyerahan fee langsung terjadi.

KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka.

5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Di akhir tahun 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka dari OTT KPK. Ayah dan anak itu diduga menerima duit ijon proyek dari pihak swasta inisial SRJ.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka, ialah kerabat ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, kerabat HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan kerabat SRJ selaku pihak swasta," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam bertemu pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep mengatakan Ade dan Kunang diduga menerima duit ijon dari SRJ senilai Rp 9,5 miliar. Asep menyebut duit tersebut sebagai duit muka agunan proyek pada tahun mendatang.

"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 kerabat ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan kerabat SRJ lantaran SRJ kontraktor nan biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu lantaran ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek kelak nan bakal ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan kerabat SRJ dan sering meminta sejumlah duit padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap dia.

Ade dan Kunang menerima ijon itu sebanyak 4 kali. Uang diserahkan melalui perantara. Total ijon nan diberikan oleh pihak swasta kepada Ade dan Ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar.

Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak. Total duit itu sebanyak Rp 4,7 miliar.

6. Bupati Pati Sudewo

Pada awal tahun ini, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Sudewo ditetapkan tersangka setelah terjaring OTT KPK.

"Setelah ditemukan kecukupan perangkat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai Tersangka, ialah kerabat SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; kerabat YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; kerabat JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; kerabat JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam bertemu pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

KPK menyita total Rp 2,6 miliar mengenai kasus ini. Sudewo juga sampai membentuk tim nan diberi nama 'Tim 8'.

Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo. Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Selain kasus pemerasan ini, Sudewo juga ditetapkan tersangka kasus proyek jalur kereta api DJKA oleh KPK. Beberaoa hari kemudian, Sudewo kembali ditetapkan tersangka dengan kasus nan berbeda. Artinya, Sudewo sekarang statusnya tersangka dua kasus.

7. Wali Kota Madiun Maidi

Pada hari nan sama, Wali Kota Madiun Maidi nan terjerat OTT KPK berbareng aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Madi terjaring OTT dalam kasus dugaan fee proyek dan biaya CSR di Kota Madiun.

"Berdasarkan kecukupan perangkat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pemerasan biaya CSR dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di Pemkot Madiun
tersebut, maka KPK meningkatkan perkara ini ke tahap investigasi serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain Maidi, Kadis PUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta berjulukan Rochim Rudiyanto juga turut ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kemudian, ada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dia terjaring OTT pada Selasa (3/3) awal hari.

Setelah terjaring OTT, Fadia nan saat itu sedang berada di Semarang langsung digiring ke Jakarta guna proses pemeriksaan. Fadia ditangkap berbareng dua pihak lainnya, ialah orang kepercayaannya dan ajudannya.

KPK menyebut OTT terhadap Fadia mengenai pengadaan peralatan dan jasa outsourcing.

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berangkaian dengan pengadaan peralatan dan jasa (PBJ), salah satunya mengenai dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

KPK belum menguraikan perincian kasus tersebut. Dia mengatakan ada vendor nan diduga telah diatur untuk memenangkan proyek pengadaan peralatan dan jasa.

"Ada sejumlah pengadaan ya nan memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan nan prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor alias perusahaan-perusahaan tertentu nan bisa masuk dan menang ya untuk deliver peralatan ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas," ujarnya.

Total ada 11 orang nan diamankan dalam OTT ini. Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar juga turut diamankan.

KPK mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka itu.

9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. OTT ini menjadi nan kedua di bulan Ramadan 2026.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut rinciannya:

1. Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2. Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong;
3. Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana;
4. Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama;
5. Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Bupati Fikri diduga menerima total suap Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berasal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek itu terdapat di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Asep mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar.

10. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Terbaru, ada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo nan ditangkap KPK pada Jumat (10/4) lalu. Awalnya, KPK menjelaskan mengamankan total 18 orang. Namun pada akhirnya hanya 13 orang nan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari 13 orang nan dibawa ke Jakarta, ada Bupati Gatut Sunu dan adiknya nan merupakan personil DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro. Jatmiko turut dibawa ke Jakarta lantaran berada di letak nan sama berbareng Bupati Gatut saat KPK melakukan OTT.

Bupati Gatut ditetapkan sebagai tersangka mengenai pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap investigasi dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4).

Gatut juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan perangkat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. Selain itu, juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.

(rdp/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News