Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Cs Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2026 |01:13 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Cs Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko/Okezone

JAKARTA - Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko Cs bakal menjalani persidangan mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum alias JPU KPK melakukan limpah perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke PN Ponorogo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Jumat (3/4/2026).

Dengan pelimpahan ini kata Budi, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang perdana perkara nan dimaksud.

Selain Sugiri, berkas tersangka nan dilimpahkan ialah Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,

"Maka kemudian kami menunggu untuk penetapan agenda sidangnya untuk tiga tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus ini bermulai pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima info Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

Mengetahui perihal itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan duit nan bakal diserahkan ke Sugiri agar tidak diganti.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com