Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Komisi II DPR Sorot Gaji Kepala Daerah Minim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menanggapi penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro nan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, sejumlah perihal perlu diperbaiki.

"Saya prihatin tentunya jika kita perhatikan kenapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala wilayah nan terkena OTT. Oke, mungkin kita kudu berbincang bukan sekadar akibatnya, tetapi kudu dilihat dari penyebabnya apa," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menilai tingginya biaya politik saat Pilkada menjadi salah satu aspek utama korupsi. Dia mengatakan biaya kontestasi nan mahal membikin banyak kepala wilayah mau mencari pengembalian dari biaya nan telah dikeluarkan.

"Ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah memang mengikuti Pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politics pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi, dan itu menyebabkan umumnya nyaris semua kepala wilayah merasa kudu ada return atas biaya nan dikeluarkan," ujarnya.

Selain itu, politikus Demokrat ini menilai besarnya kewenangan nan dimiliki kepala wilayah juga membuka kesempatan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ketika kewenangan ini mempunyai keahlian untuk mengatur, mengorkestrasikan, alias mungkin juga membikin keputusan-keputusan nan mempunyai kewenangan tertentu, itu biasanya bakal timbul apa nan disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi," jelasnya.

Dia juga menyinggung besaran penghasilan kepala wilayah nan belum memadai. Menurutnya, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu penyebab kepala wilayah tergoda korupsi.

"Memang ini perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan legal bagi kepala daerah. Karena penghasilan nan sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan nan juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa nan kudu masuk melalui kuitansi," ujarnya.

"Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana. Belum lagi juga kudu melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah, itulah nan kadang-kadang membikin kepala wilayah menjadi lupa diri," sambungnya.

Dia menilai memang kudu ada perbaikan. Dia mengatakan salah satu nan perlu diperbaiki adalah biaya Pilkada.

"Yang kudu diperbaiki pertama adalah biaya Pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang untuk maju Pilkada itu betul-betul tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan mengenai take-home pay pun perlu diperbaiki. Dia mengatakan take-home pay kepala wilayah kudu dihargai.

"Take-home pay legal nan bisa didapat oleh seorang kepala wilayah itu memang kudu dihargai. Bentuknya tentunya adalah nan disebut biaya penunjang operasional, lampau kemudian juga ada nan disebut sebagai tambahan pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah, ialah ada namanya PP 69 Tahun 2010 nan selama ini kepala wilayah tidak mendapatkan lagi kewenangan nan besar, hanya berakhir pada level Sekda saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya mungkin ke depan kita kudu pikirkan kajian-kajian mana, jika tidak kelak tidak ada orang nan mau maju Pilkada lantaran berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi, tentu kita kudu berpikir secara baik-baik," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan peralatan bukti berupa duit Rp2 miliar dalam OTT ini.

"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya peralatan bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi menyebut sejumlah ruangan Pemkab Pemalang sudah disegel KPK. Total, ada 21 orang nan diamankan dalam OTT kali ini.

(amw/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News