News
2026-06-10 09:34:08
Y
OlehYoga Nugraha
Diperbaharui 10 Jun 2026, 09:34 WIB
Diterbitkan10 Jun 2026, 09:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan nan menjaring 10 orang.
- Edison
- Muara Enim
- Korupsi
- KPK
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·