Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang di amp;039;Meja Hijauamp;039;

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |04:01 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang di 'Meja Hijau'

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya segera disidang (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) segera disidang mengenai kasus dugaan suap ijon proyek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas investigasi perkara tersebut. 

Tidak sendiri, ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang juga bakal segera dibawa ke meja sidang. "Hari ini, Jumat (17/4), Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan tahap dua investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Pelimpahan berkas perkara investigasi ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka ialah Sdr. ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan Sdr. HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati," sambungnya. 

Setelah ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun berkas dakwaan dalam jangka waktu 14 hari. "Pasca itu, JPU bakal melimpahkan perkara ini ke PN untuk masuk ke tahap persidangan," ujarnya. 

Selain bapak dan anak tersebut, terdapat satu tersangka lain dari unsur swats, ialah Sarjan. Berkas Sarjan terlebih dulu dilimpahkan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com