
Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo (foto: dok ist)
JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, memastikan bakal menindak tegas setiap pelanggaran nan dilakukan penduduk binaan, mulai dari keterlibatan dalam peredaran narkoba hingga penggunaan handphone terlarangan di dalam lapas.
Wachid mengungkapkan, pihaknya telah melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh di blok kediaman penduduk binaan. Langkah itu dilakukan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua hotel area Jakarta Barat nan dibongkar Bareskrim Polri.
"Kami langsung bergerak sigap berkoordinasi dan bersinergi dengan Bareskrim Polri, untuk mendukung proses pengungkapan perkara ini,” kata Wachid kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita perangkat komunikasi nan diduga berangkaian dengan perkara. Barang bukti itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Selain itu, penduduk bimbingan nan diduga mengenai langsung ditempatkan di Blok Restoratif guna kepentingan pengamanan, pengawasan, serta pendalaman lebih lanjut sebagai langkah antisipatif dan pengendalian situasi internal.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·