Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot!

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk (foto: dok ist)

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu nan diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmond Novvery Purba nan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Karo nan dipimpin Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan mengenai kasus dugaan korupsi nan melibatkan Amsal Sitepu.

Kasus tersebut bermulai dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa pada periode anggaran 2020–2022. Perusahaan milik Amsal Sitepu mengusulkan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa di empat kecamatan, ialah Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, dengan nilai sekitar Rp30 juta per video profil desa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com