Buntut Antrean Panjang BBM, Bali Terapkan WFH dan Sekolah Daring 3 Hari

Sedang Trending 20 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan pembelajaran daring selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Aturan ini bertindak bagi lembaga vertikal, pemerintah wilayah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, badan upaya milik negara (BUMN), badan upaya milik wilayah (BUMD), serta satuan pendidikan negeri dan swasta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, kebijakan tersebut bermaksud mendukung kelancaran penyediaan dan pengedaran BBM oleh PT Pertamina di Bali.

"Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pengedaran bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali," ungkap Indra, dikutip dari Detik Bali, Jumat (16/10/2026).

Meski demikian, kebijakan WFH tidak bertindak bagi unit pelayanan publik nan berasosiasi langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pegawai pada unit tersebut tetap diwajibkan bekerja dari instansi agar pelayanan tetap berjalan.

Pimpinan masing-masing lembaga juga diminta memastikan kebijakan penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu manajemen pemerintahan, pencapaian sasaran kinerja, maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Seluruh ketua lembaga diminta memastikan kelancaran manajemen pemerintahan, pencapaian sasaran kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik selama masa penyesuaian sistem kerja," terang Indra.

Sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten Badung juga memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa pendidikan anak usia awal (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi gangguan aktivitas belajar mengajar di tengah antrean panjang kendaraan dan keterbatasan pasokan BBM di sejumlah SPBU sejak Senin (12/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana mengatakan, sekolah diminta menyiapkan sarana pembelajaran jarak jauh nan mudah diakses oleh siswa.

"Daring bertindak tiga hari untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP di Badung. Sekolah silakan siapkan platform alias sarana komunikasi nan mudah diakses siswa," ujar Dwipayana.

Pelaksanaan pembelajaran daring diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah, termasuk pengaturan jadwal, metode pembelajaran, hingga pertimbangan aktivitas belajar mengajar.

Apabila terdapat hambatan akses nan membikin pembelajaran daring tidak melangkah efektif, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mencari solusi.

"Kepala sekolah nan atur teknisnya sesuai kondisi sekolah. Kalau ada hambatan akses hingga daring tak efektif, segera koordinasi dengan dinas untuk cari jalan keluar," katanya.

Selain siswa belajar dari rumah, pembimbing dan staf sekolah juga diperbolehkan menjalankan WFH untuk pekerjaan nan dapat dilakukan dari rumah. Kebijakan tersebut tetap kudu memperhatikan sasaran keahlian dan dikomunikasikan secara jelas kepada guru, siswa, serta orang tua.

"Pegawai dan pembimbing nan bisa kerja dari rumah dipersilakan WFH tanpa mengurangi sasaran kinerja. Kebijakan ini kudu disosialisasikan secara jelas ke guru, siswa, dan orang tua," tutur Dwipayana.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑