Bukti RI 'Raja'! Ubah Formula, Harga Nikel Dunia Langsung Naik Tinggi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan formula baru Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bijih nikel mulai, kemarin 15 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 nan merevisi Kepmen Nomor 266 Tahun 2025.

Kebijakan ini langsung direspon oleh pasar nikel bumi nan membikin nilai menjadi naik Melansir Trading Economics, pada perdagangan 15 April 2026, nikel berada di US$18.323,88 per ton, naik 0,63% dibanding hari sebelumnya. Dalam sebulan nilai sudah melesat 4,8%, sementara secara tahunan terbang 17,5%.

Kenaikan ini datang saat pasar membaca satu pesan penting: Indonesia sedang memperketat tata kelola bahan baku nikel. Pemerintah merevisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel. Dalam skema baru, komponen penilaian sekarang memasukkan unsur lain seperti besi, kobalt, dan kromium. Faktor koreksi untuk menentukan nilai minimum juga dinaikkan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan penyesuaian formulasi nilai tersebut guna mengoreksi nilai bijih nikel di dalam negeri nan selama ini dinilai terlalu rendah dibandingkan dengan nilai pasar internasional.

Adapun, perubahan formula tersebut bermaksud untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor royalti. Ia meyakini dengan adanya kalkulasi baru nan lebih akurat, kontribusi dari sektor pertambangan nikel terhadap pendapatan negara bakal mengalami kenaikan.

"Ya ada lah beberapa tambahan (pendapatan negara)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/4/2026).

Tri mengungkapkan argumen koreksi furmula nilai tersebut lantaran adanya selisih nilai nan cukup jauh antara bijih nikel produksi dalam negeri dengan nilai ekspor di negara pesaing seperti Filipina dan Kaledonia Baru. Pihaknya menemukan bahwa nilai nikel di Indonesia selama ini belum menangkap adanya nilai premium nan semestinya masuk dalam kalkulasi HPM.

"Memang nilai bijih nan di kita terlalu rendah nan kemarin. Bisa dicek ke asosiasi juga bahwa kemarin itu ada premiumnya. Nah premium itu kan tidak tercapture di dalam nilai HPM pada masa itu. Nah kemudian kita lakukan koreksi. Kira-kira poinnya begitu," jelas Tri.

Penyesuaian formula baru ini mencakup penerapan aspek koreksi (correction factor) serta pemberian nilai terhadap kandungan mineral lain nan terdapat dalam bijih nikel. Selain nikel, unsur-unsur seperti besi (fero), kobalt, hingga krom sekarang mulai diperhitungkan dalam formula nilai tersebut.

"Correction factor aja sama menghargain fero, fero itu besi, kobalt sama krom," imbuhnya.

Pemerintah berambisi izin baru ini dapat lebih adaptif terhadap dinamika pasar. ESDM berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan patokan guna merespons perubahan nilai komoditas agar tetap menguntungkan bagi negara dan pelaku industri.

"Mudah-mudahan ya baguslah kira-kira gitu. Saya nggak ada sasaran nilai dan lain sebagainya tapi poinnya kita terus melakukan pembaruan terhadap perubahan apa pun nan terjadi dan mudah-mudahan kita adaptif lah terhadap perubahan," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan akibat kebijakan tersebut langsung terasa di pasar global. Harga nikel di bursa London Metal Exchange (LME) tercatat melonjak hanya dalam hitungan jam setelah formula baru diumumkan.

"Harga Nikel di bursa LME naik beberapa jam setelah rilis HPM baru, dari 17.090 menjadi 17.680. Untuk penambang, ini memperkuat dasar nilai (price floor). Tapi untuk smelter, terutama HPAL, ini menambah tekanan biaya produksi," ujar Meidy dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, lonjakan tersebut terjadi di tengah kondisi pasar nikel dunia nan tetap mengalami tekanan oversupply jangka pendek, terutama di pasar China. Harga di sektor hulu seperti bijih nikel, Nickel Pig Iron (NPI), dan nickel sulphate tetap tertekan, sementara permintaan khususnya dari sektor baterai belum sepenuhnya pulih.

Meski demikian, reformasi HPM dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai memainkan peran lebih aktif dalam mengatur keseimbangan suplai dan nilai global.

"Ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti pasar, tetapi mulai mengatur keseimbangan supply dan pricing secara aktif," ujarnya.

(pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News