Bukan Kerja Biasa, Polda Riau Berhasil Bongkar Kasus Menantu Bunuh Mertua

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Bukan Kerja Biasa, Polda Riau Berhasil Bongkar Kasus Menantu Bunuh Mertua

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Jajaran Polda Riau sukses mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia (lansia), Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Sebanyak empat terduga pelaku pembunuhan sukses ditangkap dalam kurun waktu kurang dari dua hari.

Sebanyak dua terduga pelaku utama ditangkap pada 30 April di Aceh Tengah. Sehari berselang, dua lainnya diamankan di Binjai, Sumatera Utara. Salah satu terduga pelaku pembunuhan merupakan menantu korban.

Ketua Umum KBPP POLRI periode 2015–2021, AH. Bimo Suryono, mengapresiasi mobilitas sigap jejeran Polda Riau dalam mengungkap kasus nan menjadi sorotan ini. Menurutnya, mobilitas dan langkah jejeran Polda Riau bisa menjadi acuan.

“Ini bukan kerja biasa. Aparat bisa bergerak cepat, tepat, dan terukur dalam situasi nan menuntut ketepatan tinggi,” ujar Bimo Suryo, Senin (4/5/2026).

Menurut Bimo, keberhasilan itu tidak hanya menjawab tuntutan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga berakibat langsung pada pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.

“Masyarakat memerlukan bukti konkret. Dalam kasus ini, pelaku ditangkap dalam waktu singkat,” katanya.

Bimo menilai kasus pembunuhan lansia di Riau tersebut sangat kompleks jika dilihat dari perspektif pandang norma pidana. Bimo menyebut adanya indikasi kuat penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan titik tekan pada unsur perencanaan nan bakal diuji di persidangan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com