Buka Musrenbang Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Mendagri Tito Karnavian memberi pengarahan pada aktivitas Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulut Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027. Acara tersebut berjalan di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Mendagri Tito mengajak jejeran kepala wilayah se-Provinsi Sulut untuk menangkap program unggulan pemerintah pusat. Terlebih, menurut info Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Sulut merupakan wilayah dengan kapabilitas fiskal sedang. Artinya, kondisi finansial wilayah tersebut dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) relatif seimbang. Oleh lantaran itu, wilayah perlu mengoptimalkan realisasi program pemerintah pusat lantaran dinilai memberikan faedah langsung bagi masyarakat.

"Baru satu program Bapak Presiden, [yaitu Program] Perumahan, itu saja bisa memberikan faedah banyak kepada para pimpinan, para pengambil kebijakan, baik Pak Gubernur maupun juga para Bupati/Wali Kota," ujar Mendagri Tito.

Ia menambahkan, program lainnya nan perlu dimanfaatkan pemerintah wilayah (Pemda) ialah ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda. Selain itu, program lainnya meliputi rehabilitasi sekolah, Cek Kesehatan Gratis, kampung nelayan dan pergaraman nasional, serta program unggulan lainnya.

Tito menjelaskan bahwa pemanfaatan program unggulan tersebut selain memberikan faedah bagi rakyat, juga menjadi salah satu corak produktivitas dalam meningkatkan PAD. Ia mencontohkan, Pemda dapat mendukung penerapan program tiga juta rumah di daerah. Caranya dengan mempermudah perizinan melalui penyediaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah masing-masing. Dengan kemudahan perizinan tersebut, sektor swasta bakal terdorong sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD melalui retribusi dan pajak daerah.

"Mal Pelayanan Publik inilah sistem satu atap. Semua pelayanan publik ada di situ. Ini buahpikiran bagus, untuk buat perizinan, juga cepat," tandasnya.

Turut datang pada aktivitas tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, jejeran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, para bupati/wali kota se-Sulut, serta pihak mengenai lainnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan