Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |07:02 WIB

Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program tersebut ditujukan kepada 13,3 juta pekerja dengan nilai support Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan skema tersebut, setiap pekerja nan memenuhi kriteria penerima bakal memperoleh total support Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.
Rencana pemberian BSU tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Berikut sejumlah kebenaran krusial mengenai BSU 2026 nan perlu diketahui pekerja.
1. Pemerintah Siapkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja
Pemerintah bakal kembali memberikan BSU kepada pekerja pada kuartal IV 2026.
Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program ini mencapai nyaris Rp12 triliun.
“Pemerintah bakal memberikan lagi support subsidi upah,” kata Airlangga.
Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci kriteria pekerja nan nantinya berkuasa menerima BSU.
2. Setiap Pekerja Mendapat Rp900.000
Besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·