BritCham Indonesia Ungkap PR Reformasi Tarif Perdagangan RI-Inggris

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Inggris tetap memberlakukan tarif impor nan tinggi, terutama untuk sejumlah produk. Indonesia apalagi menerapkan tarif impor cukup tinggi kisaran 40-150% kepada beberapa produk minuman beralkohol dan komponen kendaraan, hingga produk nan mengandung tembakau dari Inggris.

Beberapa produk nan banyak diimpor dari Inggris juga tetap diberlakukan tarif tinggi seperti kendaraan (HS 87), ialah 41%. Produk ekspor Indonesia dengan tarif impor tertinggi adalah daging dan bagian lain dari paus, lumba-lumba, serta pesut sebesar 131%, hingga minuman beralkohol sebesar 150%.

Tarif tinggi ini bisa menggerus permintaan impor padahal ada banyak produk nan memang dibutuhkan Indonesia, seperti kendaraan. Tingginya tarif perdagangan antara Indonesia-Inggris cukup disayangkan, lantaran keduanya telah mempunyai hubungan diplomatik nan panjang, sejak 1949.

Nilai perdagangan Indonesia-Inggris disebut tetap kalah jauh dibandingkan dengan negara Eropa lainnya. Menurut info Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan Indonesia-Inggris mencapai US$ 2,68 miliar pada 2025. Sementara, di tahun nan sama dengan Belanda, Indonesia membukukan nilai ekspor mencapai US$ 5,69 miliar.

Bagi Inggris, Indonesia pun bukan mitra jual beli utama dan baru menempati posisi ke-55 dalam daftar mitra dagang. Artinya potensi perdagangan antara kedua negara belum digarap secara maksimal. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, kekuasaan usia produktif, dan urbanisasi nan terus meningkat, Indonesia mempunyai pasar besar dengan potensi pertumbuhan kelas menengah nan tetap luas.

Inggris pun mempunyai potensi besar dengan menawarkan Developing Countries Trading Scheme (DCTS). Skema ini memberi kemudahan berupa penghapusan alias penurunan tarif untuk beragam produk dari negara berkembang, sehingga membikin peralatan ekspor lebih kompetitif di pasar Inggris.

Ketua Dewan Penasihat British Chamber of Commerce (BritCham) Indonesia, Donny Donosepoetro OBE menyatakan bahwa, berasas survei Standard Chartered terhadap 1.200 CEO global, tarif kita memang tetap menjadi pertimbangan utama. Namun, Donny menekankan bahwa reformasi tarif di era digital wajib melibatkan kesiapan teknologi dan penyelarasan halangan non-tarif (non-tariff barriers).

"Dulu, tarif hanyalah langkah perlindungan ekonomi domestik dan instrumen pendapatan fiskal. Namun sekarang, tarif bisa dipersenjatai (weaponized). Akibatnya, tarif bukan lagi satu-satunya aspek tunggal bagi perusahaan untuk menentukan rantai pasok alias penetrasi pasar," ujar Donny dalam Coffee Morning CNBC Indonesia "Redefining Trade Rules: Fair Tariffs for Long-Term Sustainable Partnerships," Selasa (26/5/2026).

Meski begitu, Donny menilai untuk Indonesia tarif masuk saat ini sebenarnya berada pada level nan wajar. Adapun tantangan justru berada pada halangan tidak terlihat (invisible barriers).

Donny menegaskan, bahwa bagi korporasi internasional, tarif bukan lagi satu-satunya aspek penentu investasi, melainkan kemudahan eksekusi, efisiensi bea cukai, serta interoperabilitas standar digital antarnegara.

(bul/bul)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News