BRIN Viral Salah Pakai Lambang Garuda AI, Netizen: Lembaga Riset Kok Gak Teliti?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
 Lembaga Riset Kok Gak Teliti? Ilustrasi(Dok MI)

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi pusat perhatian publik setelah unggahan resminya dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, kedapatan menggunakan ilustrasi Garuda Pancasila hasil kepintaran buatan (AI). Ironisnya, gambar tersebut dinilai abnormal secara pakem dan melanggar patokan penggunaan lambang negara.

Kritik bermulai saat warganet di platform X (sebelumnya Twitter) menyoroti keanehan pada perincian anatomi burung Garuda nan diunggah akun resmi @brin_indonesia. Gambar nan diduga kuat merupakan generative AI tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan pada jumlah bulu dan corak perisai nan menjadi simbol sakral bangsa Indonesia.

Detail Kesalahan: Jumlah Bulu Tidak Sesuai Pakem

Berdasarkan pengamatan mendalam para pegiat kreasi dan sejarah, lambang Garuda nan diunggah BRIN mempunyai beberapa kesalahan fatal nan tidak sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009:

  • Jumlah Bulu Sayap: Alih-alih berjumlah 17 helai di masing-masing sayap, gambar AI tersebut menampilkan jumlah nan random dan tidak simetris.
  • Bulu Ekor dan Leher: Detail bulu pada ekor (seharusnya 8) dan leher (seharusnya 45) tampak menyatu dan tidak mempunyai hitungan nan tepat sesuai filosofi hari kemerdekaan.
  • Artifak Visual: Terdapat distorsi pada bagian paruh dan cengkeraman pita "Bhinneka Tunggal Ika" nan merupakan karakter unik kegagalan AI dalam merender teks dan perincian presisi.

Aturan Hukum: Pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang siapa pun menggunakan Lambang Negara nan rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan komparasi ukuran aslinya. Pelanggaran terhadap kehormatan lambang negara dapat berimplikasi hukum.

Respons BRIN: Permohonan Maaf dan Evaluasi

Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak BRIN segera menurunkan unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada publik pada Senin siang (1/6/2026). BRIN mengakui adanya kekurangtelitian dalam proses kurasi konten digital mereka.

“Hal ini menjadi pelajaran berbobot bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” tulis pernyataan resmi BRIN. Lembaga riset tertinggi di Indonesia ini juga menyatakan bakal memperketat SOP penggunaan teknologi AI agar tidak mencederai nilai-nilai kebangsaan.

Ironi di Lembaga Riset dan Teknologi

Kontroversi ini memicu obrolan luas mengenai etika penggunaan AI di lembaga pemerintah. Netizen menyayangkan lembaga sekelas BRIN nan semestinya menjadi garda terdepan dalam kecermatan info dan teknologi, justru terjebak pada penggunaan perangkat instan tanpa pengesahan manual nan ketat.

“Sangat disayangkan, lembaga riset justru malas melakukan kroscek pada perihal nan paling mendasar seperti lambang negara. AI adalah perangkat bantu, bukan pengganti ketelitian manusia,” tulis salah satu akun terkenal di media sosial.

Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh lembaga pemerintah untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi kepintaran buatan, terutama saat berangkaian dengan simbol-simbol kedaulatan negara nan telah diatur secara ketat oleh undang-undang.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia