Jakarta -
Tim campuran dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berbareng Bareskrim Polri, BNNP DKI, dan Satpol PP DKI kembali menggempur sarang narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang nan diduga jaringan narkoba.
"Ada dua orang nan sukses kami amankan dan tetap kami dalami perannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Dua orang tersebut masing-masing berinisial R (43) dan M (40). Hasil penggeledahan terhadap keduanya ditemukan peralatan bukti sabu dan ketamin, satu perangkat isap alias bong, satu senjata tajam, dan satu senjata tumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Ambon dan menyita puluhan paket narkoba, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa
Bismo mengatakan dalam aktivitas tersebut, pihaknya menyisir sejumlah tempat nan dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Sejumlah peralatan bukti antara lain 51,5 gram sabu dan 28,1 gram ketamin disita, berikut sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam serta perangkat isap sabu, dan timbangan digital.
Penindakan ini mendapat support dari 20 personel Patroli Brimob Polda Metro Jaya nan dipimpin Ipda Eko Budiarto. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, keterlibatan personel Brimob difokuskan pada support keamanan dan kelancaran aktivitas di lapangan.
Personel Brimob Polda Metro Jaya mendukung pengamanan dalam penyergapan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa
"Personel Brimob memberikan support pengamanan agar aktivitas dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) nan sejalan dengan program Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Kombes Budi Hermanto mengatakan membujuk masyarakat ikut berkedudukan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami membujuk masyarakat tidak ragu menyampaikan info andaikan mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat alias melalui Layanan Polisi 110," kata Budi Hermanto.
(mea/imk)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·