Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink.
Mengenai kasusnya, Kejagung bakal menjelaskan secara perincian siang ini.
Foto: Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto melangkah menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto melangkah menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Sebentar lagi, tunggu tersangka lain," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatno di instansi Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Hery Susanto baru terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI untuk masa kedudukan 2026-2031. Dia mengucapkan sumpah/janji kedudukan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dia menggantikan Mokhammad Najih nan memimpin pada periode sebelumnya.
(wur/wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·