BPS Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah hingga Minyak Goreng Harus Dicermati

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pedagang menata minyak goreng rakyat (MGR) alias Minyakkita di Pasar Manis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai Indeks Perkembangan Harga alias IPH untuk beberapa komoditas seperti bawang merah dan minyak goreng kudu mendapatkan perhatian.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan IPH bawang merah dan minyak goreng pada periode pekan keempat April 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Bawang merah minggu keempat April ada 227 Kabupaten/Kota nan alami peningkatan IPH. Juga Minyak Goreng peningkatan IPH cukup banyak, sudah 224 kabupaten/kota," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (27/4).

Berdasarkan info nan dipaparkan Ateng, pada pekan pertama April 2026, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 212 daerah, kemudian naik menjadi 227 pada pekan keempat.

Pekerja sibuk memilah bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sementara minyak goreng, pada pekan pertama kenaikan IPH terjadi di 135 daerah, naik menjadi 207 wilayah pada pekan ketiga dan pekan keempat menjadi 224 wilayah nan mengalami kenaikan IPH.

Adapun nilai tertinggi minyak goreng terpantau di Kabupaten Intan Jaya senilai Rp 60 ribu per liter, kemudian Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 50 ribu, dan Kabupaten Puncak Jaya Rp 42 ribu.

Ateng mengatakan minyak goreng nan mengalami di 62,22 persen di wilayah Indonesia. Kenaikan nilai rata-rata dari beragam jenis, dari mulai premium, MinyaKita, hingga minyak goreng curah.

"Perlu perhatian minyak goreng. Mengalami kenaikan IPH cukup banyak," ujar dia.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan