Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 berada di nomor 83,28 poin alias masuk dalam kategori memuaskan. Angka tersebut merupakan hasil pengukuran baru nan mencakup kepuasan jasa haji di dalam maupun luar negeri.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan IKLHI merupakan metode pembaruan dari nan sebelumnya, ialah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI).
“IKLHI tadi indeksnya adalah 83,28. Ini sudah masuk dalam kategori memuaskan. nan tadi 82,71 adalah IKLHI luar negeri. Jadi IKLHI itu secara umum nilainya 83,28 dan ini terdiri dari dua komponen, IKLHI luar negeri sebesar 82,71 dan IKLHI dalam negeri sebesar 83,85,” ujar Amalia dalam konvensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Amalia menjelaskan, mulai tahun ini, BPS menggunakan metodologi baru dalam menghitung kepuasan jasa haji agar cakupannya lebih komprehensif.
Menurut dia, metode baru tersebut tidak hanya mengukur hasil (output) layanan, tetapi juga proses pelayanan. Selain itu, penilaian juga tidak hanya dilakukan terhadap jasa di Arab Saudi, melainkan juga jasa nan diberikan di Indonesia.
“Kenapa diperbaiki? Karena cakupannya menjadi lebih komprehensif,” ucapnya.
Kendati demikian, BPS tetap menghitung IKJHI menggunakan metode lama untuk menjaga kesinambungan data.
Dengan metode lama tersebut, indeks kepuasan jemaah haji mencapai 91,45 poin, meningkat 2,99 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Amalia mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan pembenahan jasa haji nan dilakukan Kementerian Haji dan Umrah dirasakan langsung oleh para jemaah.
“Artinya bahwa peningkatan dan pembenahan jasa haji nan diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah memang betul-betul dirasakan oleh para jemaah haji dan tercermin dari skor indeks nan kami ukur berasas survei kepada 14.400 jemaah haji,” papar Amalia.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·