Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan lembaga tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan perubahan dari pagu sugestif menjadi pagu anggaran. Menurutnya, berasas tugas pokok dan kegunaan (tupoksi), kebutuhan anggaran BPOM semestinya mencapai Rp 4,7 triliun.
“Kita anggaran nan diusulkan untuk dari pagu sugestif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total nan kita minta ialah mendapat tambahan 509 miliar. Nah, tapi jika berasas tupoksi kami, semestinya kita memerlukan tambahan 2,4 triliun,” ujar Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Taruna mengatakan, usulan tambahan Rp 2,4 triliun tersebut tetap bakal diperjuangkan hingga penetapan anggaran definitif. Dia berambisi kebutuhan anggaran BPOM dapat kembali ditingkatkan dalam pembahasan anggaran sekitar satu bulan ke depan.
“Oleh lantaran itu maka kami tetap mengusulkan, mudah-mudahan kelak di tambahan anggaran menjadi apa nan kita sebut dengan anggaran definitif. Karena kan ini tetap ada waktunya, sampai satu bulan ke depan. Terdapat peningkatan lagi,” ungkap Taruna.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berasas tugas pokok kami, itu semestinya 4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. 4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” lanjutnya.
Dia menyebut Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BPOM telah menyetujui tambahan anggaran tersebut. Selanjutnya, BPOM tetap menunggu proses pembahasan hingga diperoleh nomor anggaran final.
“Dan tentu Komisi IX dalam perihal ini sebagai mitranya Badan POM, telah menyetujui tambahan anggaran itu. Nah, tinggal kita lihat pada anggaran akhir, mudah-mudahan usulan kami diterima,” katanya.
Rp 509 Miliar untuk Pengawasan MBG
Dari tambahan anggaran Rp509 miliar nan telah diperoleh BPOM, sebagian bakal dialokasikan secara unik untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna mengatakan BPOM bakal memaksimalkan tambahan anggaran tersebut, terutama untuk memperkuat upaya pencegahan kejadian luar biasa (KLB) maupun keracunan nan berangkaian dengan penyelenggaraan program MBG.
“Kemudian ada nan lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran nan berasosiasi dengan makan bergizi gratis, kurang lebih 509 miliar. Dari total 509 miliar nan itu, tentu kita bakal berjanji bakal menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berasas masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Taruna, BPOM sebelumnya mempunyai sejumlah upaya dalam pengawasan MBG, mulai dari surveilans, edukasi hingga mitigasi. Namun, Komisi IX DPR meminta penggunaan tambahan anggaran tersebut lebih diarahkan alias direfocusing pada aspek pencegahan.
“Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocussing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa alias pencegahan keracunan,” jelasnya.
Dia mengatakan, BPOM bakal menindaklanjuti masukan Komisi IX tersebut dengan melakukan refocusing anggaran. BPOM dan Komisi IX juga telah menyepakati proses refocusing tersebut dilakukan sebelum 7 September.
“Ya, tentu kita bakal dengarkan apa nan menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkas dia.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·