BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Proyek Bandara VVIP IKN Rp10,49 Miliar, Ini Penjelasan Menhubamp;nbsp;

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Proyek Bandara VVIP IKN Rp10,49 Miliar, Ini Penjelasan Menhub 

IKN Nusantara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap pengerjaan Bandara VVIP IKN senilai Rp10,49 miliar. 

Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025, BPK menemukan ketidaksesuaian kalkulasi volume pada 332 item pekerjaan pembangunan akomodasi sisi darat bandar udara dengan nilai mencapai Rp5,49 miliar. Selain itu, pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing, dan arsitektur ditemukan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dengan nilai sebesar Rp2,18 miliar.

BPK juga menemukan realisasi pembayaran atas penambahan volume pada 103 item pekerjaan dengan nilai satuan timpang nan tidak sesuai ketentuan senilai Rp2,82 miliar. Akumulasi beragam persoalan tersebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,49 miliar.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan BPK memberikan 25 rekomendasi mengenai temuan dalam proyek airport VVIP IKN. Seluruh rekomendasi tersebut saat ini telah berstatus selesai di proses. 

"Pemeriksaan atas pembangunan akomodasi sisi darat Bandara VVIP IKN tahun anggaran 2023 dan 2024, menghasilkan 11 temuan dan 25 rekomendasi, telah seluruh di proses, " kata Menhub dalam Raker berbareng Komisi V DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com