BPK Lapor DPR, Uang Negara Diselamatkan Rp42,87 T Semester II-2025

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada para personil DPR RI pada hari ini, Selasa (21/4/2026) dalam Sidang Paripurna DPR, Jakarta.

Dalam laporan IHPS Semester II-2025 itu, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, termuat ringkasan 685 laporan hasil pemeriksaan alias LHP nan terdiri atas 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu alias DTT.

"Berdasarkan 685 LHP tersebut, BPK telah mendukung pengamanan finansial negara Rp 42,87 triliun," kata Isma Yatun.

Isma Yatun menjelaskan, berasas laporan hasil pemeriksaan nan telah mendukung pengamanan finansial negara sebesar Rp 42,37 triliun dalam IHPS Semester II-2025 itu, terdapat beragam potensi kerugian negara nan telah terdeteksi.

Terdiri dari pengungkapan persoalan kerugian potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 18,53 triliun serta pengungkapan persoalan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun.

"Selain itu BPK turut berkedudukan dalam memperbaiki tata kelola finansial negara, di antaranya melalui support pemberantasan korupsi serta penegakan norma dan peraturan perundang-undangan," kata Isma Yatun.

Ia menekankan, beragam langkah pengamanan finansial negara ini dilaksanakan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp 274,6 miliar, dan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai Rp 6,8 triliun dan pengungkapan terlarangan drilling nan dilakukan masyarakat dan kemudian dibebankan dan dibeli sebagai cost recovery ke negara sebesar Rp 1,71 triliun.

(arj/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News