Niko Prayoga
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |20:45 WIB

BPJS PBI Tidak Aktif lantaran Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi (Foto: Okezone)
JAKARTA – Publik hingga hari ini tetap dihebohkan dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nan mendadak berstatus nonaktif. Kondisi tersebut disinyalir terjadi lantaran pemilik BPJS PBI tidak lagi terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan kepesertaannya dialihkan kepada masyarakat lain nan dinilai lebih membutuhkan.
DTSEN sendiri diperbarui secara berkala berasas pembagian desil tingkat kesejahteraan. Namun, masyarakat tidak perlu langsung khawatir. Bagi Anda nan merasa tetap berkuasa terdata dalam DTSEN, terdapat sistem resmi untuk memperbarui dan memverifikasi kembali info kepesertaan.
Mengutip info dari media sosial Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos), Kementerian Sosial menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan BPJS PBI berangkaian erat dengan ranking kesejahteraan alias desil seseorang. Penentuan desil ini menjadi dasar utama dalam penyaluran beragam support sosial, termasuk BPJS PBI.
Bagi masyarakat nan merasa info kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan mau mengusulkan penurunan desil agar kembali mendapatkan bantuan, terdapat prosedur resmi nan dapat ditempuh sesuai ketentuan pemerintah.
Cara Reaktivasi BPJS
Pertama, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos nan tersedia di Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun hingga proses verifikasi selesai. Selanjutnya, pengguna dapat memanfaatkan fitur unik nan disediakan untuk mengusulkan keberatan alias pembaruan kondisi ekonomi secara mandiri. Pengajuan tersebut nantinya bakal ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan oleh petugas terkait.
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·