BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan Ilustrasi(Dok BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan berbareng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui kerjasama dengan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, nan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara berbareng Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Menurutnya, beragam langkah nan telah diinisiasi Pemprov Sumbar, mulai dari publikasi Surat Edaran Gubernur hingga Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, perihal ini menjadi fondasi krusial dalam mempercepat ekspansi cakupan kepesertaan agunan sosial ketenagakerjaan di daerah.

"Kami mengapresiasi Bapak Gubernur Sumatera Barat atas langkah-langkah nan sudah dilakukan untuk memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja. Mulai dari diterbitkannya Surat Edaran Gubernur hingga adanya Gerakan ASN Peduli nan bakal mendorong sekitar 25 ribu ASN untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan. Ini merupakan corak gotong royong nan sangat baik dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja," ujar Saiful.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman nan didalamnya memuat sinergi kedua pihak dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi Program BPJS Ketenagakerjaan, mendukung pendataan pekerja rentan, memfasilitasi pendaftaran kepesertaan, memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), serta mengembangkan beragam corak kerjasama untuk memperluas perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.

Saiful menjelaskan bahwa kerja sama dengan Karang Taruna tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat. Selain memperkuat peran Karang Taruna sebagai pemasok PERISAI, kerja sama tersebut juga diharapkan membuka kesempatan ekonomi baru bagi para pemuda sekaligus mendampingi penerima faedah agar santunan nan diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berbareng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penambahan hingga 15 ribu peserta baru pada tahun 2026 dan 25 ribu peserta baru pada tahun 2027. Pencapaian sasaran tersebut bakal didukung melalui sinergi beragam pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah nagari, bumi upaya melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, serta beragam sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan nan berlaku.

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan faedah kepada peserta di Provinsi Sumatera Barat dengan nilai mencapai sekitar Rp400 miliar. Menurutnya, besarnya faedah tersebut perlu diikuti dengan upaya pemberdayaan agar bisa memberikan akibat ekonomi nan lebih berkepanjangan bagi family penerima faedah sekaligus memperkuat penerapan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, ialah Coverage, Care, dan Credibility.

"Tadi kami sudah berbincang dengan Bapak Gubernur. Ke depan, kami tidak mau faedah tersebut hanya lenyap untuk kebutuhan konsumtif. Bersama Pemerintah Provinsi kami mau membangun aktivitas pemberdayaan melalui pelatihan, literasi keuangan, hingga pengembangan UMKM sesuai minat penerima manfaat. Dengan begitu, faedah nan diterima dapat menjadi modal produktif sehingga mahir waris tetap dapat melanjutkan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus ikut menggerakkan ekonomi daerah," tambah Saiful.

Senada dengan itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui beragam kebijakan dan aktivitas kolaboratif. Salah satunya terus mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal di lingkungan sekitarnya, sekaligus memanfaatkan kebijakan keringanan iuran 50% nan diberikan pemerintah saat ini.

"Tadi telah disampaikan bahwa ASN Pemerintah Provinsi ikut meng-cover pekerja informal. Alhamdulillah tahun ini juga ada kemudahan berupa potongan iuran 50 persen, sehingga ini menjadi momentum nan kudu kita manfaatkan. Kita mempunyai sekitar 25 ribu ASN, sehingga minimal satu ASN dapat membantu memberikan perlindungan kepada satu pekerja informal di sekitarnya. Ini adalah corak kepedulian kita kepada para pekerja rentan," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi berambisi para pekerja rentan se-Sumatera Barat nantinya betul-betul merasakan faedah dari program ini. Ketika terjadi kecelakaan kerja ataupun peserta meninggal dunia, keluarganya mendapatkan perlindungan, termasuk danasiwa pendidikan bagi dua orang anak. Dirinya meyakini dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya pekerja bakal dapat bekerja secara produktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia