BPJS Kesehatan Potensi Defisit Rp2 Triliun, Pemerintah Tegaskan tidak Ada Kenaikan Iuran

Sedang Trending 1 jam yang lalu
BPJS Kesehatan Potensi Defisit Rp2 Triliun, Pemerintah Tegaskan tidak Ada Kenaikan Iuran Petugas melayani penduduk saat pengurusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat pelayanan BPJS Kesehatan Keliling dengan mobile customer service di Puskesmas Karangayu, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026).(Antara)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan meski ada potensi defisit hingga Rp2 triliun per bulan.

"Untuk nan kenakian tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Budi di Jakarta, Kamis (11/6).

Budi menyebut, dirinya dan Mensesneg telah mendiskusikan beberapa rencana peraturan pemerintah dan peraturan presiden nan perlu segera dikeluarkan.

Ada rencana peraturan presiden nan diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.

Selain itu, ada juga rencana peraturan presiden mengenai dengan injeksi biaya sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan.

"Tapi kita di sektor kesehatan lantaran berkepentingan juga minta tolong kepada Pak Mensesneg agar Rp20 triliun biaya nan sudah disiapkan oleh pemerintah sekarang kan perlu diinjeksikan ke BPJS Kesehatan," ujar dia.

Ia mau injeksi biaya Rp20 triliun itu segera masuk ke BPJS lantaran bakal membantu BPJS agar lebih lenggang dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit.

Rencana lainnya ialah peraturan mengenai KRIS penerapan IDRG nan baru, JKN nan baru agar pengeluaran BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan masyarakat.

"Saya terus berkoordinasi dengan kementerian keuangan, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan juga dengan Mensesneg agar ini bisa segera keluar. Ya agar bisa sigap segera dibayar," pungkasnya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia