Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto (kiri) dan CEO Media Group Mirdal Akib.(MI/Ficky)
BPJS Kesehatan menilai media mempunyai peran strategis dalam mendekatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kolaborasi dengan media diperlukan untuk memperkuat literasi publik sekaligus meluruskan beragam pemahaman nan belum tepat mengenai kepesertaan dan pelayanan JKN.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto dalam kunjungan BPJS Kesehatan ke Media Group. Menurut Akmal, kerja sama dengan media merupakan bagian dari penerapan prinsip pentahelix dalam menjalankan kelembagaan BPJS Kesehatan.
"Pertama, ini prinsip menjalankan kelembagaan kita pakai prinsip pentahelix. Dan pentahelix salah satu utamanya media," kata Akmal di Gedung Metro TV, Kamis (10/9).
Ia menilai keberadaan media krusial untuk membantu BPJS Kesehatan menyampaikan info kepada masyarakat. Sebab, tetap terdapat masyarakat nan belum memahami secara utuh sistem maupun faedah JKN sehingga pelayanan nan diberikan terkadang dipersepsikan sulit.
"Dan itu menjadi krusial dan kami merasa media itu bisa mendekatkan JKN kepada masyarakat. Kadang-kadang mungkin para masyarakat juga banyak pemahaman nan belum tentu pasti, akhirnya seolah-olah mendapatkan pelayanan sulit," ujarnya.
Akmal mengungkapkan, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 98 persen dari total masyarakat Indonesia nan berada di kisaran 288 juta jiwa. Namun, tantangan nan tetap kudu diselesaikan adalah meningkatkan persentase peserta aktif nan saat ini berada di sekitar 78 persen.
"Jadi memang dari jumlah masyarakat nan ada pada saat ini di Indonesia, kita sudah mencakup 98 persen. Namun memang peserta aktifnya baru 78 persen," ucapnya.
Menurut dia, mengaktifkan kembali peserta nan berstatus tidak aktif menjadi salah satu pekerjaan rumah BPJS Kesehatan. Tantangan tersebut semakin kompleks lantaran peserta JKN berasal dari beragam segmen dengan kondisi sosial dan keahlian ekonomi nan berbeda.
Salah satu golongan terbesar adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) nan ditanggung pemerintah. Akmal menyebut jumlah peserta dalam segmen tersebut mencapai sekitar 96,8 juta orang.
Penentuan penerima support tersebut berangkaian dengan info sosial ekonomi nan dikelola pemerintah dan disusun berasas golongan desil. Pemutakhiran info dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan penerima support dengan kondisi masyarakat.
Selain peserta nan iurannya ditanggung pemerintah pusat, terdapat peserta nan mendapatkan support dari pemerintah daerah. Dalam skema tersebut, pemerintah wilayah mempunyai tanggungjawab membayarkan iuran sesuai dengan keahlian masing-masing.
Sementara itu, pada segmen peserta mandiri, persoalannya tidak selalu berangkaian dengan keahlian ekonomi. BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan rendahnya kemauan sebagian peserta untuk bayar iuran secara rutin.
"Nah peserta berdikari ada nan memang tidak punya keahlian bayar. Kalau sudah tidak punya keahlian bayar ya mau kita sorong juga tidak bisa bayar," jelasnya.
Karena itu, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kesadaran peserta nan sebenarnya mempunyai keahlian ekonomi, tetapi belum mempunyai willingness to pay alias kemauan bayar iuran secara konsisten.
Akmal mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai JKN juga perlu terus diperkuat. Sebagian masyarakat tetap memandang agunan kesehatan hanya sebagai jasa nan dibutuhkan ketika sakit. Padahal, prinsip JKN dibangun melalui sistem gotong royong untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
"Kadang orang menganggap JKN ini asuransi nan mahal itu kan. Padahal sebetulnya nan namanya JKN itu soal perlindungan kesehatan dari pemerintah," tuturnya.
Dalam kesempatan nan sama, CEO Media Group Mirdal Akib menyambut positif upaya BPJS Kesehatan memperkuat kerjasama dengan media. Menurutnya, BPJS Kesehatan menunjukkan keahlian nan luar biasa dalam memberikan agunan kesehatan bagi masyarakat sehingga program tersebut perlu terus diperkuat.
"Ini sudah luar biasa dari BPJS ini. Menurut saya, BPJS Kesehatan sudah terbaik banget dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Mirdal.
Ia menilai penguatan BPJS Kesehatan tetap diperlukan, termasuk dalam perihal pemerataan layanan. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendirian untuk memastikan program tersebut semakin kuat dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
"Pertama, memang pemerataan faskes kudu terus ditingkatkan dan BPJS ini tidak bisa sendirian untuk menyadari masyarakat, makanya perihal ini kudu juga dibarengi oleh media," ujarnya.
Mirdal menegaskan, support beragam pihak, termasuk media, menjadi krusial untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai faedah agunan kesehatan. Edukasi tersebut, menurut dia, perlu dilakukan sejak usia muda agar masyarakat terbiasa memahami pentingnya perlindungan kesehatan.
Ia juga menilai perlu ada perubahan langkah pandang masyarakat terhadap kepesertaan JKN. JKN tidak semestinya hanya dipahami sebagai beban biaya, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan ketika masyarakat memerlukan pelayanan medis.
"Kita kudu bantu BPJS. Kita sampaikan ke masyarakat bahwa BPJS itu penting," tegas Mirdal.
Sebagai perusahaan media, Media Group, lanjut dia, mempunyai tanggung jawab untuk ikut menyampaikan info mengenai BPJS Kesehatan kepada publik. Informasi nan mudah dipahami diharapkan dapat membikin masyarakat semakin mengenal program JKN dan memahami manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagai media pasti kita bisa menginformasikan ke masyarakat mengenai BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa lebih dekat dengan BPJS dalam kehidupan sehari-harinya," ucapnya.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Media Group tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik mengenai JKN. Dengan support media, masyarakat diharapkan semakin memahami kewenangan dan kewajibannya sebagai peserta, termasuk pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif serta memahami JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan berbasis gotong royong. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·