Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sukses mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Rekor Dunia Museum Rekor Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara Serentak di Lokasi Terbanyak. Kegiatan tersebut berjalan di 2.183 titik letak nan tersebar di seluruh Indonesia.
Kegiatan nan dipusatkan di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan beragam mitra strategis BPJPH lainnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa penghargaan MURI tersebut bukan sekadar capaian institusional, melainkan menjadi refleksi meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem legal nasional.
"Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia nan turut bergerak berbareng dalam semangat edukasi halal. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi legal telah menjadi aktivitas nasional nan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah-daerah," ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Dia mengatakan capaian penyelenggaraan sosialisasi serentak tersebut juga mendapat apresiasi dari beragam kementerian dan lembaga. Dalam sambutannya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nan dibacakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan salam hormat dan apresiasi dari Kapolri kepada BPJPH beserta seluruh pihak nan terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas tersebut.
Menurut Ade Safri, penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya berangkaian dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta terciptanya suasana upaya nan sehat dan berkeadilan.
"Polri mendukung penuh Upaya pemerintah dalam mensukseskan penerapan kebijakan ini melalui sinergi dan kerjasama lintas sectoral agar melangkah secara efektif di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa support Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pencegahan potensi pelanggaran hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan norma nan profesional, transparan, dan akuntabel terhadap beragam pelanggaran. Hal itu termasuk pemalsuan info produk, penyalahgunaan label halal, penipuan konsumen, maupun tindakan lain nan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Pariwisata nan dalam sambutannya disampaikan Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Ia mengapresiasi langkah BPJPH berbareng pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan nan terus memperkuat ekosistem legal nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pihak nan telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem legal di Indonesia. Mari terus bersinergi dan bekerja-sama untuk menjadikan industri legal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai lokasi wisata ramah muslim nan unggul dan berkekuatan saing di tingkat global," kata Rizki.
Sementara itu, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar menegaskan bahwa aktivitas legal masa depan kudu dibangun melalui kerjasama seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, industri, pesantren, pelaku upaya hingga generasi muda.
Menurut Fuad, Kementerian Agama berkedudukan menjaga nilai, norma, standar, dan prosedur sebagai sistem pendukung BPJPH dalam mengawal pertumbuhan aktivitas legal nasional. Ia menegaskan bahwa legal tidak boleh berakhir pada sertifikasi alias simbol identitas produk semata, tetapi kudu menjadi bagian dari nilai, etika, dan kesadaran kolektif bangsa nan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga martabat Indonesia.
"Dengan momentum nan sangat baik baik ini, ialah canangan sosialisasi wajib legal Oktober 2026 kita maju beberapa Langkah ke depan untuk menggugah kesadaran Masyarakat dan juga membujuk kerjasama beragam komponen masyarakat bumi usaha, kementerian Lembaga untuk bisa berkedudukan serta di dalam penguatan ekonomi halal," tutup Fuad. (akn/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·