BP BUMN Ungkap Harga Pertamax Pascakenaikan Masih 50 Persen di Bawah Nilai Pasar

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax ke dalam tangki kendaraan di salah satu SPBU Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2026). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menyatakan nilai Pertamax saat ini tetap di bawah nilai nan semestinya jika sepenuhnya mengikuti sistem pasar.

Pernyataan itu disampaikan merespons keputusan PT Pertamina Patra Niaga nan meningkatkan nilai Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Dony menjelaskan, Pertamax merupakan BBM non-subsidi nan secara izin kudu mengikuti perkembangan nilai pasar. Sehingga penyesuaian nilai merupakan langkah nan wajar. Meski demikian, kata Dony, penyesuaian nilai tetap mempertimbangkan aspek keadilan serta kondisi ekonomi masyarakat.

"Memang mandatnya jika Pertamax kudu mengikuti nilai pasar kan. Kalau tidak kelak masa ditanggung terus-terusan," kata Dony kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/6).

COO Danantara nan juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) mengenai kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ia menegaskan skema nilai BBM non-subsidi berbeda dengan BBM nan mendapatkan support pemerintah. Menurut Dony, pengguna Pertamax kebanyakan berasal dari golongan menengah ke atas, sehingga tidak tepat andaikan beban nilai BBM tersebut terus ditanggung oleh subsidi.

Dony apalagi menyebut nilai Pertamax pasca-kenaikan tetap jauh dari nilai keekonomian nan seharusnya. "Itu pun sebetulnya kita hanya 50% dari nilai real-nya," ucapnya.

Ia menepis dugaan kenaikan nilai dilakukan lantaran Pertamina tidak lagi bisa menahan beban biaya. Dony menegaskan persoalan utamanya adalah penerapan prinsip komersial pada produk non-subsidi sesuai patokan perundang-undangan.

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Ternate, Maluku Utara, Senin (30/3/2026). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO

Sementara mengenai kekhawatiran inflasi, Dony menilai perihal itu tidak beralasan. Sebab penggunaan Pertamax tidak dominan pada sektor-sektor nan berpengaruh langsung terhadap nilai peralatan dan jasa secara luas.

"Pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal," ujar Dony nan juga COO Danantara.

Dony pun membujuk masyarakat memandang kebijakan nilai Pertamax secara proporsional dan memahami perbedaan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan