Polisi mengungkap penggunaan duit jemaah umrah oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, nan berujung jemaah kandas berangkat. Polisi menyebut duit para jemaah digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah jemaah.
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini duit nan digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Iman menyebut duit para jemaah dipakai bayar sejumlah influencer. Dia mengatakan perihal itu dilakukan untuk keperluan promosi paket umrah.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk bayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan biaya perjalanan umrah. Farhan, nan merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, sekarang resmi ditahan.
"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, nan berkepentingan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Ahmad Syah Farhan dijerat pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian duit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. Budi mengatakan pihaknya menerima dua laporan mengenai Hanania ini. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dengan kerugian senilai total Rp 12,14 miliar.
(kuf/haf)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·