Jakarta -
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Moeharmein Zein Chaniago buka-bukaan penyebab sebagian proyek LRT City nan digarap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), bermasalah.
Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit nan telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit di sejumlah proyek LRT City nan hingga sekarang belum diterima oleh pembeli.
Kondisi ini terungkap dalam rapat Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk berbareng Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria kemarin, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeharmein mengungkap terlambatnya penyelesaian proyek apartemen LRT City terjadi lantaran ADCP kandas mencapai sasaran penjualan sehingga menimbulkan masalah arus kas perusahaan.
"Market nan turun, jadi penjualan kita, penjualan ADCP tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kita tahu ada krisis ekonomi 2018, dihantam lagi COVID 19, itu membikin market tidak seimbang, sehingga dia (ADCP) kesulitan cashflow," ujarnya saat ditemui di Kantor BP BUMN, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut juga, ADHI meminta maaf atas persoalan nan ditimbulkan oleh anak usahanya. Dirinya berkomitmen bakal mengawal persoalan ini hingga selesai.
"Jadi sekali lagi seperti halnya tadi kami juga minta maaf ini. Saya sebagai holding ya, sebagai Dirut daripada perusahaan induknya juga diminta dan ini kan sudah menjadi tanggungjawab kami untuk betul-betul concern untuk mengawal proyek ini untuk diselesaikan sesuai dengan timeline tadi nan sudah ditentukan," katanya.
Moeharmein menegaskan bakal menyelesaikan proyek tersebut dengan kualitas terbaik agar konsumen tidak terzolimi. Hal ini sesuai dengan pengarahan BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham.
"Yang jelas proyek ini diminta oleh tadi pemegang saham untuk diselesaikan dengan kualitas nan terbaik agar tidak ada lagi konsumen alias korban nan dizolimi. Itu nan diperintah sangat jelas dan tegas tadi dari Kepala Danatara," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria sudah meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyelesaikan tanggungjawab serah terima sekitar 2.400 unit di sejumlah proyek LRT City nan hingga sekarang belum diterima oleh pembeli.
Dony menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat nan membeli rumah untuk pertama kalinya.
"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi jika orang-orang nan itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," ujar Dony dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·