Bongkar Skandal Pajak Baja Rp500 Miliar, Purbaya: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok!

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |18:59 WIB

 Pejabat Kita Tak Bisa Disogok!

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Power Steel Mandiri (PSM), sebuah perusahaan baja asal China di Cikupa, Tangerang, Kamis (5/2/2026). Sidak ini mengenai dugaan penggelapan pajak masif nan melibatkan tiga perusahaan hubungan dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Dalam kunjungannya, Menkeu memberikan peringatan keras kepada para pelaku upaya nan mencoba merusak integritas pejabat pemerintah dengan praktik suap.

"Mereka klaim era kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok, agar mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita libas terus," tegas Purbaya ke awak media.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto nan mendampingi Menkeu, mengungkap bahwa PT PSM berbareng dua perusahaan afiliasinya, PT PSI dan PT VPM, diduga melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada periode 2016–2019.

Modus nan digunakan tergolong rapi, ialah dengan sengaja menyampaikan SPT nan tidak betul dan menyembunyikan omzet penjualan melalui rekening pribadi karyawan, pengurus, hingga pemegang saham.

"Nah kerugian negara nan kita taksir sementara, nomor sementara dari tiga ini sekitar Rp 510 miliar, tapi ini belum final. Ini rentang waktu nan sedang kita sidik itu ada dari 2016 sampai 2019. Ada tiga entitas, ada PSI, ada PSM, ada VPM entitasnya," jelas Bimo.

Berdasarkan info Direktorat Jenderal Pajak (DJP), potensi kerugian negara apalagi diprediksi bisa menyentuh Rp583,36 miliar. PPNS DJP telah mengantongi izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tangerang dan telah melakukan tindakan penggeledahan sejak 28 Januari 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com