Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |10:55 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026). Penggeledahan ini berangkaian dengan investigasi kasus korupsi nan menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan tersebut interogator menyita sejumlah arsip krusial hingga peralatan bukti elektronik.
"Penyidik melakukan penyitaan surat dan arsip nan berangkaian dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta biaya Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Budi, Rabu (28/1/2026).
Selain dokumen, KPK juga mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik nan diduga berangkaian langsung dengan perkara. Seluruh peralatan bukti tersebut selanjutnya bakal diekstrak dan dianalisis untuk memperkuat pembuktian.
Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, nan menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus fee proyek serta penyalahgunaan biaya CSR.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·