
Rismon Sianipar (foto: Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus piagam mantan Presiden RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar menyebutkan, rupanya info nan ditelitinya dengan salinan piagam Jokowi nan didapatkan Bonatua Silalahi dari KPU identik.
"Informasi nan kami teliti identik rupanya dengan info nan ada di KPU. Penelitian berangkaian teknik alias metodologi nan baku dalam digital image processing itu apalagi sudah ada nyaris di semua bidang teknik elektro maupun teknik informatika di Indonesia," ujar Rismon pada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Maka itu, kata dia, tuduhan terhadapnya nan menuding teknik penelitian nan dilakukan dia berbareng Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai manipulasi dalam makna jahat tidaklah benar. Ilmu nan diterapkannya dalam meneliti piagam Jokowi itu merupakan pengetahuan nan sudah lama diterapkan dan telah baku.
"Kalau nan menuduh teknik nan kami pakai itu manipulasi, dalam makna maksud jahat itu kayaknya perlu sekolah lagi," tuturnya.
Dia menambahkan, pengetahuan tersebut berangkaian dengan pattern recognition, pengenalan pola di dalam induk dari sejumlah golongan ilmu, termasuk image processing, forensic, dan lainnya. Namun, dia heran kenapa justru dia malah dijadikan sebagai tersangka.
"Ini sudah baku pengetahuan pattern recognition itu di jurnal IEEE, jika nggak salah tahun 1960 sampai 1970-an juga sudah banyak perihal seperti ini, gimana mencocokkan pola-pola dalam objek-objek dari sebuah arsip dari sebuah gambar digital, video ini sudah biasa, tetapi disini malah dituduh sebaliknya," katanya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·