BNN RI berbareng Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ungkap peredaran narkoba(Doc Hunas BNN RI)
DALAM kurun waktu 2 bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, sukses mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika.
Ratusan kilogram sabu, ganja dan ribuan pil ekstasi sukses disita pada Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) nan dilakukan diberbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus nan merupakan hasil sinergi BNN RI berbareng Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga mengenai lainnya itu dirilis, Selasa (19/5) di Kantor BNN, Jakarta.
Ada 31 orang nan ditangkap di tempat berbeda. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas sukses menyita peralatan bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Seperti diungkapkan Roy Hardi Siahaan, Plt. Deputi Pemberantasan BNN, melalui siaran pers nan diterima Selasa (18/5), potrnsi nilai ekonomi dari peralatan bukti nan sukses disita mencapai Rp 211,4 miliar.
"Secara keseluruhan, total potensi masyarakat nan sukses diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa,"ungkapnya.
Modus Jasa Pengiriman
Dari beberapa kasus nan terungkap, lanjutnya, jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandinya. Ada nan dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
Kasus terbaru adalah kasus jaringan sabu Aceh-Bogor nan diungkap hari ini alias pada Selasa (19/5) pagi alias sekutar pukul 04.00 WIB.
Dalam kasus ini, tiga pelaku nan ditangkap menggunakan modus operandi mrlalui jasa pengiriman. Pelaku menyembunyikan peralatan bukti sebanyak 29 kilo gram sabu di kendaraan nan ditinggalkan di parkiran sebuah swalayan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, berdasar info dari masyarakat, BNN menggagalkan peredaran narkotika di area Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan sukses mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW nan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam operasi tersebut, petugas sukses mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di area tersebut.
Selanjutnya, BNN RI sukses mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur.
Operasi nan dimulai sejak April 2026 tersebut sukses ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas sukses mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram alias sekitar 92,1 kilogra, serta 1.000 cartridge vape nan mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfaedah sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika nan disembunyikan di dalam koper, serta kotak berlapis plastik hitam.
Jaringan Transnasional Jalur Kurir Terbang
Sementara itu, berbareng tim dari bea dan cukai, BNN juga sukses mengungkap jaringan narkotika transnasional.
Modus operandinya para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang, untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke beragam wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos nan dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif.
Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas sukses menyita sabu seberat 1.875 gram.
Diduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur pengedaran narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas campuran BNN dan Bea Cukai sukses mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua pelaku menggunakan identitas tiruan dan membawa sabu seberat 3.986 gram nan rencananya bakal diedarkan di wilayah Lombok dan area pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu nan sedang dipecah dan dikemas ulang di bilik hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya bakal di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas sukses menyita total sabu seberat 13.020 gram alias sekitar 13 kilogram.
"Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga area pariwisata sebagai sasaran peredaran,"terang Roy.
Modus cairan vape dari Malaysia
Sebelumnya, di Kepulauan Riau, petugas sukses mengungkap penyelundupan 260 pcs vape nan diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Masih di Riau, petugas sukses mengungkap aktivitas peredaran sabu di area kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar.
Di Sumatera Utara, petugas sukses mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan peralatan bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 balut happy water, dan dua papan happy five
Kemudian, pada 10 Mei 2026, BNN RI berbareng BNNP Sumatera Barat sukses mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi-Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas sukses mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 balut narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram alias sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, ialah pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute pengedaran dan memastikan pengiriman narkotika melangkah aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
Kasus lain nan diungkap diantarany di Aceh. Petugas campuran BNNP Aceh dan Polres Bireun sukses menyita sabu dan ketamin siap edar.
Sementara di Sulawesi Tengah, petugas sukses menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur berbareng BNNK jejeran sukses mengamankan 15 orang nan terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah peralatan bukti sabu seberat 34,86 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya. Ancaman balasan maksimal pidana meninggal alias penjara seumur hidup. (DD)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·