BNI Komitmen Kembalikan Seluruh Dana Kasus KCP Aek Nabara dalam Sepekan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Ilustrasi BNI. Foto: Dok. Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI berkomitmen untuk melakukan pengembalian biaya keseluruhan mengenai kasus nan dialami pengguna di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara. Nantinya, proses pengembalian tersebut bakal diselesaikan sepekan mulai Senin (20/4) sampai Jumat (24/4).

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai kasus penggelapan biaya jemaah Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar. Namun, penggelapan biaya tersebut dilakukan oleh oknum di luar prosedur alias produk resmi BNI.

“Penyelesaian bakal kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat hari kerja, bakal kita kembalikan,” kata Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konvensi pers, Minggu (4/19).

Hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian biaya kepada pengguna sebesar Rp 7 miliar untuk tahap awal. Munadi juga menjelaskan, BNI telah aktif mengambil langkah penyelesaian sejak kasus terungkap pada Februari 2026.

Proses pengembalian biaya juga bakal dilakukan lewat perjanjian norma nan disepakati.

“Dan proses pengembalian biaya bakal dituangkan dalam perjanjian norma nan disepakati kedua belah pihak, serta sistem penyelesaian mengedepankan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel, guna memberikan kepastian norma bagi seluruh pihak nan ada,” ujarnya.

Terkait jumlah biaya nan digelapkan oleh oknum, Munadi menjelaskan berasas investigasi oleh pihak kepolisian memang totalnya diperkirakan mencapai Rp 28 miliar. Namun, transaksi penggelapan oleh oknum terhadap biaya pengguna mengenai memang terjadi di luar sistem.

video story embed

“Jadi transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari pengguna dan hasil audit internal nan mendeteksi bahwa terjadi fraud ketika ada temuan di Februari tahun 2026,” kata Munadi.

Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, memastikan BNI berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut. Selain itu, pengawasan internal BNI juga bakal diperketat.

“Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi finansial juga merupakan satu perihal nan krusial untuk kami kepada seluruh masyarakat dan pengguna kami secara berkelanjutan. Dan juga kami percaya bahwa seluruh proses dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Rian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan