Blok M Direkomendasikan jadi Kawasan Rendah Emisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) direkomendasikan menjadi area percontohan pertama penerapan area rendah emisi di Jakarta.

Hal itu terungkap dalam sebuah laporan berjudul 'Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi' nan diserahkan Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi, laporan tersebut merupakan bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara nan lebih bersih dan lingkungan kota lebih sehat.

Dia mengatakan, Blok M mempunyai konektivitas transportasi publik nan kuat, aktivasi ekonomi nan dinamis, serta kegunaan area campuran nan beragam.

"Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi letak awal untuk menguji beragam intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya," ujar Dudi dalam keterangan nan diterima di Jakarta, melansir Antara, Kamis (25/6/2026).

Dia menyebut, selain Blok M, area nan juga menjadi rekomendasi utama sebagai percontohan ialah Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas.

Implementasi Dilakukan Bertahap

Dudi menjelaskan, penerapan area rendah emisi bakal berjalan secara berjenjang pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.

"Dalam skenario penerapan paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh area prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di area GBK–Senayan," kata dia.

Dudi memprakirakan peningkatan kualitas udara dapat menghasilkan faedah kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp 1,9 triliun per tahun.

"Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya akibat kematian awal akibat pencemaran udara," kata dia.

Komitmen Pemprov DKI Hadirkan Solusi Seimbang

Dudi menegaskan, area rendah emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat berjuntai pada tersedianya pengganti mobilitas nan andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut dia, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi nan seimbang, ialah mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat mempunyai pilihan mobilitas nan lebih baik.

"Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan akomodasi pejalan kaki, serta komunikasi publik nan terbuka menjadi bagian krusial dalam proses implementasi," ucap Dudi.

"Pemprov DKI juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai komponen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama," jelas dia.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita