BK DPD Akan Tanya Arya soal Hadiri Kontes Transgender, Ingatkan Etik

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Jakarta -

Badan Kehormatan (BK) DPD RI bakal memanggil senator asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna buntut menghadiri kontes transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. BK DPD menilai meskipun Arya menyebut datang secara pribadi, tetapi posisinya sebagai personil DPD RI tetap melekat.

"BK (Badan Kehormatan) telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, personil DPD RI dalam kasus ini," kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Hasby Yusuf, dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasby mengatakan Arya Wedakarna tetap kudu mempertimbangkan langkah nan diambil terhadap gambaran dari DPD. BK DPD bakal menjelaskan kebenaran nan ada secara utuh.

"Namun demikian, status sebagai personil DPD RI tetap melekat pada diri seseorang sehingga setiap tindakan dan aktivitas publik personil perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap gambaran lembaga, sekalipun aktivitas tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapabilitas pribadi," kata Hasby.

"BK bakal memandang kebenaran secara utuh, antara lain mengenai tujuan kehadiran, kapabilitas nan bersangkutan, undangan dan penyelenggara kegiatan, corak keterlibatan dalam acara, penggunaan atribut alias akomodasi nan berangkaian dengan jabatan, serta keterkaitan aktivitas tersebut dengan penyelenggaraan tugas sebagai personil DPD RI," tambahnya.

Pihaknya juga bakal mendalami pemberitaan tentang adanya pendampingan personil TNI dalam aktivitas tersebut. Badan Kehormatan memandang aspek tersebut perlu dilihat secara aktual dan sesuai dengan ketentuan nan mengatur penugasan maupun pengamanan pejabat negara.

"Menjadi personil DPD RI berfaedah membawa standar kehormatan kedudukan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil konklusi hanya berasas foto, video, alias pemberitaan. nan kudu dilihat adalah fakta, kapabilitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik nan dilanggar," ujar Hasby.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan juga bakal mempertimbangkan apakah tindakan bertentangan dengan kode etik, kepatutan hingga kehormatan jabatan. Pihaknya bakal mengambil langkah tegas.

"Prinsip BK sederhana tidak mencari-cari kesalahan anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan nan menyangkut kehormatan lembaga. Setiap personil mempunyai kewenangan untuk beraktivitas sebagai penduduk negara, tetapi kebebasan tersebut tetap kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik," imbuhnya.

Penjelasan Arya Wedakarna

Sebelumnya, foto-foto nan memperlihatkan Arya Wedakarna menghadiri aktivitas kontes kecantikan transgender, Miss Equality World 2026, ramai beredar di media sosial. Arya memberikan penjelasan usai kehadirannya itu disorot oleh netizen.

Ia menegaskan kehadirannya di aktivitas nan digelar di Bangkok, Thailand, itu bukan sebagai personil DPD perwakilan dari Bali. Awalnya Arya mengaku mendapatkan undangan dari sebuah organisasi nan disebut kerap melakukan aktivitas amal.

Menurut Arya, dirinya diberi tahu bahwa Bali mendapat penghargaan atas pariwisatanya. Kehadirannya di sana, kata dia, sebagai tokoh wisata.

"Jadi kronologisnya, pertengahan tahun ini ya, Juni ya. Itu, saya bertempat di istana saya di Jembrana. Mewakili pribadi ya dan juga sebagai tokoh budaya Hindu. Kita menerima panitia, namanya MS Organization. Jadi mereka berjaringan di 15 negara dan mereka ini sudah sering mengadakan aktivitas charity di Bali. Kegiatan sosial, begitu. Nah, jadi namanya tamu kan kita terima," kata Arya kepada wartawan, Rabu (2/9).

Arya mengatakan kehadiran di Miss Equality World sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia, bukan mewakili DPD RI. Ia menyebut ada sejumlah aktivitas nan dilakukan di sana, dari kunjungan ke vihara hingga pameran.

(dwr/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News