Jakarta -
Harga Bitcoin (BTC) bergerak naik dari kisaran US$ 75.400 alias sekitar Rp 1,33 miliar (asumsi kurs Rp 17.746) usai kenaikan suku kembang Federal Reserve (The Fed). Setelah pengumuman tersebut, nilai BTC naik ke area US$ 76.000 alias sekitar Rp 1,34 miliar pada Kamis (17/9/2026).
Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, menilai kondisi ini mencerminkan antisipasi pasar. Namun dia mengingatkan, keterkaitan kebijakan makroekonomi dan nilai aset mata uang digital tidak selalu berjalan secara langsung.
Berdasarkan hasil Federal Open Market Committee (FOMC), suku kembang referensi sebesar 25 pedoman poin (bps) ke kisaran 3,75%-4,00%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan suku kembang tetap menjadi aspek penting, tetapi bukan satu-satunya penggerak pasar kripto. Reaksi nilai juga dipengaruhi oleh ekspektasi nan sudah terbentuk sebelumnya, arus dana, sentimen, serta perkembangan spesifik di industri kripto. Dalam kondisi ini, kenaikan suku kembang sudah banyak diantisipasi, sehingga sebagian dampaknya kemungkinan telah tercermin pada nilai sebelum keputusan diumumkan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Menjelang keputusan FOMC, Aloysia menjelaskan pasar sudah memperkirakan kesempatan kenaikan suku kembang cukup besar. Karena hasilnya sesuai dengan ekspektasi, sebagian tekanan pasar sudah tercermin apalagi sebelum pengumuman.
Artinya, keputusan nan sebelumnya sudah diantisipasi tidak serta-merta memicu tekanan tambahan. Namun meski Bitcoin menguat setelah pengumuman, arah kebijakan The Fed tetap menjadi salah satu aspek nan perlu dicermati pasar.
Proyeksi terbaru menunjukkan kebanyakan pejabat The Fed tetap membuka kesempatan kenaikan suku kembang hingga akhir 2026. Di saat nan sama, proyeksi inflasi 2026 dinaikkan menjadi 3,7% dari sebelumnya 3,6%, sedangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi naik menjadi 2,3%.
Aloysia menilai, konsentrasi The Fed tetap tertuju pada pengendalian inflasi. Namun, arah kebijakan berikutnya belum ditentukan dan bakal tetap berjuntai pada perkembangan info ekonomi.
Karena itu, pasar perlu memandang kebijakan The Fed sebagai salah satu bagian dari konteks nan lebih luas, berbareng aspek likuiditas, arus dana, sentimen, dan perkembangan di industri kripto. Aloysia menilai, kondisi tersebut membikin penanammodal perlu memandang pergerakan Bitcoin setelah FOMC secara lebih proporsional.
"Penguatan Bitcoin setelah FOMC perlu dilihat sebagai dinamika pasar nan lebih luas, bukan sebagai tanda bahwa seluruh akibat telah mereda. Investor tetap perlu mencermati arah inflasi, kebijakan The Fed berikutnya, arus biaya institusional, dan kondisi likuiditas global," tambahnya.
Di sisi lain, penanammodal juga perlu mencermati aspek unik di industri kripto, seperti arus ETF Bitcoin, perkembangan izin aset digital, sentimen pasar, dan penggunaan leverage. Faktor-faktor tersebut membikin pergerakan aset mata uang digital mempunyai karakter nan berbeda dari aset berisiko lainnya.
Indodax mengingatkan penanammodal agar tidak mengambil keputusan hanya berasas pergerakan nilai sesaat. Investor perlu menyesuaikan investasi dengan profil risiko, mengelola posisi dengan disiplin, dan melakukan riset sendiri sebelum bertransaksi.
(ahi/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·