Polres Serang membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ahli tempat hajatan. Dalam tindakan curanmor tersebut, ada mantan biduan berkedudukan sebagai informan.
Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.3 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Korban saat itu baru selesai menonton intermezo di acara nan digelar penduduk dan mendapati motornya hilang.
"Motor milik korban tidak ada. Padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (22/5).
Korban lampau membikin laporan polisi atas kejadian tersebut. Polisi kemudian sukses menangkap empat orang pelaku.
Awalnya, polisi mengamankan dua laki-laki nan berkedudukan sebagai penadah hasil curanmor pada Rabu (14/5). Keduanya ialah Saedi dan suherman nan di tangkap di area Bogor.
"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat alias penadah peralatan curian," ucap Andri.
Keduanya mengaku mendapat kendaraan hasil rampasan dari seseorang berjulukan Jimi namalain Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi namalain Kiming saat bakal bertindak di wilayah Kota Serang berbareng pacarnya, Dian.
"Pelaku diamankan di salah satu acara di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang berbareng pacarnya nan turut serta dalam tindakan pencurian," katanya.
15 Kali Beraksi
Jimi namalain Kiming merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah bertindak di 15 lokasi.
"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali bertindak di tempat acara alias hiburan," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi pun menyita lima sepeda motor, empat buah handphone, dan satu set kunci T.
Dapat Info dari Mantan Biduan
Kepada polisi, Jimi namalain Kiming mengaku memanfaatkan info dari pacarnya nan merupakan mantan biduan, Diana namalain Dian. Mereka memanfaatkan penjagaan di area acara nan longgar
"Yang wanita ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada aktivitas di mana saja," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.
"Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan nan kurang ketat," lanjutnya.
Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah, (Dian) juga sudah jadi tersangka dan ditahan lantaran membantu," jelas Andi.
Beraksi di Wilayah Banten dan Jakarta
Menurut Andi, Dian mempunyai peran krusial dalam tindakan pencurian itu. Dian mempunyai info soal letak acara nan ramai di Provinsi Banten, hingga Jakarta.
"Dia sebagai mantan penyanyi, memberi info letak hajatan," kata Andi.
"Mereka bertindak di Serang, Lebak, Tangerang, hingga Jakarta," ujarnya.
Menurut Andi, Dian mengaku lima kali melakukan aksinya. Kiming lebih sering pergi sendirian ke letak acara atas info dari Dian.
"Kalau Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau pelaku laki-laki, dia sendiri pakai kendaraan umum," katanya.
Andi menyebut keduanya mempunyai hubungan pacaran. Meski Kiming diketahui telah mempunyai istri.
"Padahal, tersangka laki-laki sudah punya istri," ujarnya.
(dek/rfs)
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·