Bikin Macet, 43 PKL di Jatinegara Ditertibkan Petugas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Petugas campuran Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester, Jatinegara, nan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan keberadaan pedagang tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga menyantap badan jalan.

"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar letak lantaran aktivitas jual beli nan menyantap badan jalan," kata Teguh, Jumat (17/4/2026).

Mayoritas PKL nan ditertibkan merupakan pedagang jenis satwa, seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci nan dijajakan di atas trotoar.

Selain mengganggu ketertiban umum, lapak tersebut juga dinilai berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat, terutama di area dengan lampau lintas padat.

"Terutama di area nan mempunyai lampau lintas cukup padat seperti Jalan Kemuning," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita