
Polda Metro Tangkap 8 Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat propaganda digital nan diduga menyebarkan konten hoaks, tuduhan dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial. Dalam perihal ini, polisi menangkap delapan orang.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermulai dari peristiwa norma nan dilaporkan di Polda Metro Jaya. Polisi telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian aktivitas penyelidikan dan investigasi terhadap sindikat propaganda digital nan terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Kombes Iman dikutip, Selasa (28/7/2026).
Iman menerangkan, sindikat tersebut mempunyai peran nan berbeda, mulai dari perekrut dan pembiayaan, kreator konten, penyebar konten, perbantuan untuk mengangkat konten alias sering disebut dengan istilah booster, dan penyebaran konten secara masif untuk blasting.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, interogator Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi melakukan penangkapan terhadap delapan tersangka.
"(Kami) telah sukses melakukan pengungkapan serta melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka dan telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya mengenai dugaan tindak pidana info dan transaksi elektronik," ujar dia.
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·