Bicara soal Kebun Sawit-Tambang Ilegal di RI, Prabowo: Seolah-olah Tak Ada Negara!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahan nan dipimpinnya telah bertindak tegas terhadap perilaku upaya terlarangan nan dapat membikin negara rugi. Khususnya di sektor pengelolaan sumber daya alam, macam perkebunan hingga pertambangan.

Misalnya, kata Prabowo, pemerintahannya telah merebut kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit nan dinilai melanggar hukum. Kemudian pemerintah juga telah sukses menutup ratusan tambang-tambang ilegal.

Hal ini dipamerkan Prabowo di depan ustadz dan simpatisan Nahdlatul Ulama (NU) dalam aktivitas Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Bangkalan, Jawa Timur seperti nan disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih 5 juta hektare kebun kelapa sawit nan melanggar hukum, nan tidak sesuai peraturan, nan bisa kebun di rimba lindung, nan memalsukan laporan dan kita telah menutup ratusan tambang-tambang tanpa izin. Jadi dianggap seolah-olah tidak ada negara," ujar Prabowo.

Bahkan Prabowo bilang ada satu tambang nan dijalankan selama delapan tahun tanpa izin. Namun pihak nan menjalankan tambang tersebut tetap bisa hidup dengan tenang.

"Dan ada tambang-tambang nan tiap bulan keluar ratusan miliar rupiah, tiap bulan emas, perak, logam-logam nan sangat mahal," jelas Prabowo.

Prabowo menyebut hingga hari ini praktik penyelundupan tetap terjadi. Padahal kata Prabowo, beragam langkah penindakan telah dilakukan dengan menggunakan abdi negara penegak norma hingga menerjunkan ribuan prajurit.

"Sudah kita kerahkan angkatan laut, bea cukai, sudah kita kerahkan ribuan prajurit tetap saja. Jadi memang upaya ini bukan upaya nan ringan. Negara kita besar dan luas dan sangat sangat kaya," kata Prabowo.

"Karena itu kuncinya adalah pemerintah kudu bersih. Pemerintah kudu betul benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia," tegasnya menekankan.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance