Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara

Sedang Trending 19 jam yang lalu
Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara Santri mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan medis di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.(Antara)

Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan makanan dalam program MBG bakal ditanggung sepenuhnya oleh negara.

“Harus ditanggung negara,” ujar Emil saat memberikan keterangan mengenai penanganan korban dugaan keracunan MBG usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (3/9).

Emil menekankan bahwa prioritas utama pemerintah wilayah saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis nan sigap dan tepat. Langkah ini diambil agar masyarakat, terutama orang tua dari anak-anak penerima program MBG, tidak ragu alias menunda pemeriksaan medis jika muncul indikasi setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Koordinasi Logistik dan Medis

Pemprov Jatim telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan guna menjamin kesiapan pelayanan kesehatan, obat-obatan, hingga logistik medis bagi para korban. Emil memastikan unit-unit di bawah Pemprov bakal memberikan support penuh.

“Pokoknya ditangani. Butuh logistik, kita dukung dari unit-unit Pemprov,” tegasnya.

Mekanisme Pembiayaan dan Penggunaan BTT

Terkait teknis pembiayaan, Emil menjelaskan bahwa perawatan korban bakal dikoordinasikan dengan pemerintah wilayah setempat. Ia mengakui adanya perbedaan sistem antara rumah sakit pemerintah dan akomodasi kesehatan swasta, mengingat kasus keracunan ini tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jatim menyiapkan opsi penggunaan biaya Belanja Tidak Terduga (BTT) jika anggaran nan tersedia di Dinas Kesehatan tidak mencukupi untuk menangani seluruh korban.

“Kita punya BTT juga jika sampai nan sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan tidak memadai,” tambah Emil.

Menunggu Investigasi Badan Gizi Nasional

Mengenai penyebab pasti dugaan keracunan tersebut, Emil menyatakan bahwa pemerintah tetap menunggu hasil investigasi dan penelusuran nan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berbareng Dinas Kesehatan setempat.

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan program MBG berada di tangan BGN. Sementara itu, pemerintah wilayah berkomitmen untuk terus memberikan support sesuai dengan tugas dan kewenangannya guna memastikan program strategis ini melangkah dengan kondusif di masa mendatang. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia