BI tak Mau Likuiditas Terus Mengendap di Bank, Ini Strateginya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
BI tak Mau Likuiditas Terus Mengendap di Bank, Ini Strateginya Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis(MI/Insi Nantika Jelita)

BANK Indonesia (BI) tidak mau likuiditas perbankan hanya mengendap dalam portofolio surat berharga tanpa mengalir ke angsuran maupun pasar uang. Karena itu, BI menyiapkan penyesuaian skema insentif likuiditas untuk mendorong bank mengoptimalkan pengelolaan portofolio, memperkuat intermediasi, sekaligus memperdalam pasar uang.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi likuiditas perbankan saat ini tidak menunjukkan persoalan secara sistem. Namun, terdapat perbedaan perilaku antar golongan bank dalam mengelola likuiditas nan dimilikinya.

Menurutnya, terdapat bank nan garang menyalurkan kredit, sementara sebagian lainnya condong menahan likuiditas dalam corak surat-surat berharga. Kondisi tersebut membikin pengedaran likuiditas di dalam sistem perbankan belum melangkah optimal.

“Ada golongan bank nan memegang surat berbobot terlalu besar, tetapi tidak masuk pasar duit dan tidak menyalurkan kredit," ujarnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Kantor BI, Jakarta, Jumat (28/8).

BI memetakan perilaku likuiditas perbankan menggunakan dua indikator, ialah Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan pemisah 84% dan rasio surat berbobot terhadap pendanaan (SSB/funding) dengan pemisah 19%. Pemetaan ini digunakan untuk memandang gimana bank mengelola likuiditasnya, apakah lebih banyak disalurkan ke intermediasi alias ditempatkan dalam surat berharga.

Hasil pemetaan menunjukkan adanya perbedaan perilaku antarbank. Ada bank nan mempunyai RIM tinggi, tetapi pada saat nan sama juga menempatkan biaya cukup besar pada surat berharga. Di sisi lain, terdapat bank dengan RIM di bawah 84% dan rasio SSB/funding di bawah 19%, nan menunjukkan porsi penempatan biaya pada surat berbobot relatif lebih rendah.

Yang menjadi perhatian adalah 25 bank dengan RIM di bawah alias sama dengan 84%, tetapi rasio SSB/funding di atas 19%. Kelompok ini menguasai sekitar 48,4% dari total surat berbobot nan dimiliki perbankan. Kondisi tersebut menunjukkan tetap terdapat likuiditas nan cukup besar di perbankan nan belum optimal mengalir ke aktivitas intermediasi, seperti penyaluran kredit.

“Kami mau mengarahkan pengelolaan likuiditas agar lebih optimal untuk mendukung intermediasi dan pendalaman pasar uang," ujar Alexander.

BI, lanjutnya, tidak mau seluruh bank mendapatkan perlakuan insentif likuiditas nan sama tanpa mempertimbangkan kondisi portofolionya. Kebijakan tersebut bakal disesuaikan dengan perilaku masing-masing golongan bank.

Penyesuaian itu bakal dilakukan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Jika sebelumnya insentif lebih banyak diarahkan untuk mendorong pembiayaan, sekarang BI juga mempertimbangkan gimana bank mengelola likuiditas dan beraksi di pasar uang.

Alexander menjelaskan, dari total KLM nan sebelumnya mencapai 5,5% dari DPK, sebagian insentif bakal tetap diberikan kepada bank nan menyalurkan angsuran ke sektor-sektor produktif. Sementara itu, tambahan insentif bakal diarahkan berasas kondisi likuiditas masing-masing bank.

“Kalau surat berharganya sudah lebih dari 19%, kami tidak perlu menambahkan likuiditas lagi," tegasnya.

Sebaliknya, bank nan mempunyai rasio surat berbobot terhadap pendanaan di bawah 19% dapat memperoleh tambahan insentif agar mempunyai ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit. Dengan demikian, pemberian insentif tidak hanya berorientasi pada jumlah kredit, tetapi juga memperhatikan posisi likuiditas bank.

BI juga membuka ruang agar bank mengelola kembali portofolio surat berharganya melalui transaksi pasar uang, termasuk repo. Dengan transaksi tersebut, surat berbobot nan dimiliki bank dapat digunakan untuk memperoleh likuiditas tanpa kudu terus berjuntai pada tambahan likuiditas dari bank sentral.

“Kalau surat berbobot nan dimiliki cukup besar, boleh direpokan agar likuiditasnya bisa berputar," imbuhnya.

Menurut Alexander, sistem tersebut diharapkan mendorong bank untuk mempertimbangkan kembali komposisi portofolionya. Bank bakal menentukan sendiri apakah lebih menguntungkan mempertahankan surat berharga, melakukan transaksi di pasar uang, alias menyalurkannya menjadi kredit.

Kendati demikian, Alexander menegaskan BI tidak bermaksud memaksa bank mengubah portofolionya, melainkan memberikan insentif agar keputusan tersebut bergerak menuju kondisi nan dianggap lebih optimal. Evaluasi terhadap efektivitas insentif juga bakal dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan.

“Kami mencoba memengaruhi agar pengelolaan likuiditasnya mencapai titik nan optimal," ucapnya.

Alexander mengatakan, kebijakan tersebut juga berangkaian dengan upaya BI memperdalam pasar duit domestik. Jika likuiditas hanya tersimpan dalam surat berbobot dan tidak diperdagangkan, pengedaran likuiditas antarpelaku menjadi terbatas.

Padahal, pasar duit dapat menjadi sarana redistribusi likuiditas ketika terdapat bank nan kelebihan biaya dan bank lain nan memerlukan dana. BI menilai sistem pasar perlu semakin berfaedah seiring dengan pemulihan ekonomi dan meningkatnya permintaan pembiayaan.

“Kami mau likuiditas tidak hanya berakhir di satu bank, tetapi bisa terdistribusi melalui pasar uang," katanya.

Selain angsuran secara umum, BI juga tetap mengarahkan KLM kepada sektor-sektor nan dinilai krusial bagi perekonomian, termasuk upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta sektor inklusi dan berkelanjutan. BI menilai penguatan sektor-sektor tersebut krusial untuk menopang pertumbuhan ekonomi nan lebih luas.

Alexander mengatakan, penyaluran angsuran UMKM tetap menghadapi tantangan meskipun rasio angsuran bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap berada di bawah 5%. Karena itu, kebijakan dari sisi pasokan angsuran perlu diimbangi dengan upaya mendorong permintaan pembiayaan.

“KLM dan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) tidak cukup dari sisi supply; kami juga perlu mendorong permintaan kredit," ungkapnya.

Untuk itu, BI juga melakukan pendekatan langsung dengan pelaku upaya melalui beragam forum dan diskusi. Langkah tersebut dilakukan untuk memahami kebutuhan pembiayaan sekaligus memandang halangan nan membikin angsuran belum tersalurkan secara optimal.

Alexander menyebut realisasi KLM hingga minggu pertama Agustus 2026 mencapai sekitar Rp446,5 triliun. Dengan penyesuaian kebijakan nan bertindak ialah meningkatkan besaran insentif KLM dari sebelumnya 5,5% menjadi paling tinggi sebesar 6,0% per 1 September 2026, BI berambisi insentif tersebut dapat terdistribusi lebih tepat kepada bank sesuai karakter portofolionya.

“Kami mau memastikan insentif nan ada bisa ter-redistribusi dan kembali mengalir ke kredit," tegasnya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia