BI Rate Naik Jadi 5,25% demi Jaga Rupiah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku kembang referensi alias BI Rate menjadi 5,25% sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) nan berjalan pada 19-20 Mei 2026.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, merinci kenaikan BI Rate sebesar 50 pedoman poin. Selain itu, BI juga meningkatkan suku kembang simpanan menjadi 4,25% dan lending facility menjadi 6%.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 pedoman poin menjadi 5,25%, suku kembang Deposit Facility 50 pedoman poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku kembang Lending Facility sebesar 50 pedoman poin menjadi 6%," kata Perry dalam konvensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perry mengatakan, keputusan ini merupakan langkah lanjutan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari akibat tingginya gejolak dunia akibat tingginya perang di Timur Tengah. Selain itu, langkah ini juga dilakukan sebagai pencegahan awal menjaga inflasi tahun 2026-2027.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari akibat tingginya gejolak dunia akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% nan ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan kebijakan ini sejalan dengan konsentrasi kebijakan moneter 2026 pro stabilitas untuk mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari akibat global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.

"Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung aktivitas ekonomi digital dan finansial inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan prasarana sistem pembayaran," ujarnya.

(ahi/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance