BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |21:10 WIB

BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru meningkatkan suku kembang angsuran usai suku kembang referensi BI alias BI rate naik menjadi 5,75 persen.

Pemerintah meletakkan perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal upaya agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Airlangga menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa halangan likuiditas.

"Ya tentu harapannya kan ke depan angsuran tetap jalan," ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kebijakan Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku kembang referensi ke level 5,75 persen memang diproyeksikan bakal memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.

Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah mempunyai kapabilitas likuiditas nan cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.

"Kan ada transmisi mengenai kenaikan kembang kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu sigap juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com