BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Naik 25 Bps Jadi 5,50 Persen per Juni 2026

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Petugas keamanan melakukan penjagaan di area Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan alias RDG darurat pada Selasa (9/6). RDG tersebut menghasilkan keputusan untuk meningkatkan suku bunga referensi alias BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan perihal ini langkah ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun RDG bulan Juni sebetulnya sudah dijadwalkan diselenggarakan pada 18 Juni nanti.

Menurut Ramdan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari akibat tinggi gejolak dunia akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen nan ditetapkan Pemerintah.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Selain itu suku kembang Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 peren dan suku kembang Lending Facility sebesar 25 bps naik menjadi 6,25 persen.

Adapun sesuai Undang-undang dan praktik nan melangkah selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk pertimbangan penyelenggaraan kebijakan bauran nan ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Dalam pertimbangan sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan nan lebih lemah dari nan diperkirakan.

“Di samping disebabkan oleh gejolak dunia nan terus bersambung dan tingginya permintaan kurs asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujarnya.

Selain meningkatkan BI-Rate, langkah stabilisasi rupiah juga dilakukan dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing.

Dalam perihal ini BI melakukan peningkatan struktur suku kembang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya portofolio investasi asing.

“Peningkatan struktur suku kembang SRBI dilakukan sesuai sistem pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” kata Denny.

Selain itu, BI juga memberi insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai alias hedging swap bagi penanammodal asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya penanammodal asing serta mengkompensasi tanggungjawab nan selama ini ditanggung investor.

“Seperti diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan akomodasi swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia nan kemudian diteruskan ke Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap nan reguler (reguler swap) tetap diberikan oleh Bank Indonesia sesuai sistem pasar nan berlaku,” ujarnya.

BII turut membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar duit dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit alias di atas 10 persen.

“Perluasan akomodasi repo ini bakal menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan sistem lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder nan selama ini dilakukan Bank Indonesia,” kata Denny.

BI juga melakukan peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun kurs asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun penguatan operasi moneter Rupiah dimulai dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. serupa telah disampaikan dalam penjelasan berbareng Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 nan lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan otoritas masing-masing sebagai langkah berbareng dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah,” ujar Denny.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan